Kukar

DPMD Kukar Pastikan Seluruh Wilayah Bentuk Koperasi Merah Putih, Tak Lagi Terbentur Jumlah Penduduk

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan. Target besar ini semakin mendekati kenyataan setelah syarat minimal jumlah penduduk dinyatakan tidak lagi mengikat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar menyebut bahwa 237 wilayah yang terdiri dari 193 desa dan 44 kelurahan telah menyatakan kesiapan melaksanakan musyawarah pendirian koperasi.

Baca  Fokus Usaha pada LPG dan Angkut Sawit, BUMDes Kahala Ilir Beri Kontribusi untuk PAD

“Alhamdulillah antusiasme masyarakat luar biasa. Kami pastikan seluruh wilayah siap mendirikan koperasi,” ujar Asmi di sela kegiatan koordinasi tim percepatan.

Sebelumnya, pembentukan koperasi sempat terkendala aturan dari Kementerian Desa yang mengharuskan minimal 500 jiwa sebagai syarat pendirian. Hal ini menyulitkan wilayah yang secara geografis terpencil dan berpenduduk sedikit.

“Banyak desa yang khawatir tidak bisa membentuk koperasi karena tak mencapai angka itu,” ucapnya.

Baca  Tujuh Desa di Kukar Siap Dimekarkan, DPMD Segera Ajukan Rekomendasi ke Pemprov Kaltim

Namun kabar baik datang usai perwakilan tim percepatan Kalimantan Timur menggelar audiensi dengan Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI di Lamin Etam, Samarinda. Syarat itu akhirnya dinyatakan tidak wajib.

“Keputusan ini menjadi angin segar. Kini semua desa bebas membentuk koperasi tanpa khawatir jumlah penduduk,” tegas Asmi.

Ia pun optimistis langkah ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, sekaligus memperluas akses usaha dan layanan keuangan. (Roro/adv)

Baca  DP3A Kukar Angkat Derajat Pekka Lewat Inovasi ‘Perkakas Diri’

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button