DP2PA Samarinda Gelar Koordinasi Strategi Pengarusutamaan Gender

Foto bersama kegiatan koordinasi strategi pengarusutamaan Gender/Gedsi (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Pemerintah kota Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda menggelar Koordinasi Strategi Pengarusutamaan Gender/ Gender Equality, Disabilty, and Social Inclusion (GEDSI)
“Sinergisme pentahelix kota Samarinda tahun 2024,” Senin, (07/10/2024) di Hotel Midtown Samarinda. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah perwakilan perangkat daerah, institusi pendidikan, dan pelaku usaha yang berjumlah sekitar 100 orang peserta.

Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan DP2PA Samarinda, Syarifuddin Nur. Ia menyebut kegiatan yang diselenggarakan hari ini merupakan sebagai bagian dari instruksi presiden dan kolaborasi antara berbagai pihak terlibat langsung didalamnya.

Hal itu dilakukan untuk menjamin keterlibatan setiap warga negara dalam memperoleh pekerjaan maupun memperoleh keadilan tanpa memandang fisik dan gender.

Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut untuk menghasilkan rumusan inovasi dan menggali potensi yang ada sebagai upaya mendukung pembangunan berkelanjutan yakni Sustainable Development Goals (SDG).

Konsep pentahelix merupakan Kolaborasi pemerintah hingga masyarakat. Dengan menggunakan konsep tersebut dapat menjangkau setiap lapisan masyarakat untuk berperan dan berkontribusi dalam pembangunan.

Sementara itu Kepada DP2PA Ibnu Araby mewakili ketua POKJA PUG memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Ia menyampaikan Pemerintah kota Samarinda telah mendukung pengarus utamaan gender dalam upaya mencapai kesetaraan gender. Hal tersebut dapat dilihat dari peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Kepala DP2PA Samarinda Ibnu Araby menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara

Hal yang sama juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Samarinda. Sehingga yang diharapkan dari proses tersebut meningkatnya akses dan kualitas hidup, perlindungan perempuan dan anak serta kesetaraan gender dapat dicapai.

“Perda No. 2 tahun 2020 tentang pengarus utamaan gender dalam pembangunan daerah. Perda tersebut memastikan bahwa gender dilibatkan dalam proses pembangunan,” ujarnya.

Untuk itu Pemkot Samarinda melalui DP2PA memerlukan Koordinasi kerjasama yang bersifat implementatif dilakukan Pemerintah memerlukan kerjasama antara badan usaha media massa dan perguruan tinggi.

Kerjasama yang dilakukan dapat melalui perlindungan perempuan dan anak, penelitian dan pengkajian di bidang teknis perencaan di bidang gender, sosialisasi dan bantuan pemberdayaan kelompok rentan seperti disabilitas, masyarakat dan kelompok lemah.

“Diharapkan melalui pertemuan ini dapat
memperkuat implementasi dan kesetaraan gender di kota Samarinda menuju kota layak anak dan responsif Gender,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version