DPRD dan Pemkot Balikpapan Rancang APBD 2025, Targetkan Pendapatan Rp3,58 Triliun

DPRD dan Pemkot Balikpapan Rancang APBD 2025 (Foto: Dok Humas Pemkot)

Editorialkaltim.com – Rapat Paripurna penyampaian nota penjelasan wali kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2025 telah dilaksanakan di lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan, Selasa (1/9/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, dan dihadiri oleh Penjabat sementara Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir.

Dalam rapat tersebut, Ahmad Muzakkir memaparkan beberapa poin penting dari nota keuangan APBD 2025, yang diantaranya menunjukkan rencana total pendapatan daerah sebesar Rp3,58 triliun.

Rincian pendapatan tersebut meliputi Rp1,30 triliun dari pendapatan asli daerah (PAD), Rp2,28 triliun dari pendapatan transfer, dan Rp4,5 miliar dari sumber lainnya.

Belanja daerah telah dianggarkan sebesar Rp3,96 triliun, dengan fokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan penguatan infrastruktur ekonomi.

“Kami fokus pada penurunan kasus stunting, transformasi sistem kesehatan, penghapusan kemiskinan ekstrem, perlindungan sosial, serta peningkatan kualitas dan akses pendidikan,” ungkap Ahmad Muzakkir.

Pemerintah Kota Balikpapan juga berupaya menutup defisit anggaran yang diperkirakan sebesar Rp378,97 miliar dengan menggunakan pembiayaan daerah, yang terutama berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA).

Alwi Al Qadri, Ketua Pimpinan Sementara DPRD Kota Balikpapan, menyatakan bahwa raperda ini telah melalui serangkaian pembahasan yang melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan.

“Setelah rapat paripurna ini, setiap fraksi akan memberikan pandangan umum yang mencakup saran, masukan, dan rekomendasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” tambah Alwi.

Selain itu, rapat ini juga membahas penetapan peraturan daerah (Perda) perubahan APBD 2024 yang telah mendapat evaluasi gubernur melalui Perda Nomor 4 Tahun 2024.

“Kami berharap dengan disahkannya perda ini, semua program prioritas dapat diselesaikan tepat waktu di akhir tahun,” tutup Alwi.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version