DP2PA Optimis Samarinda Raih Kota Layak Anak Utama Tahun 2025
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) di Aston, Samarinda Hotel dan Convention Center, Selasa (03/09/2024). Kegiatan tersebut melibatkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Perangkat Daerah, Lembaga Masyarakat Dunia Usaha dan Media Massa. Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut merupakan upaya yang dilakukan untuk mewujudkan kota Samarinda menjadi Kota Layak Anak Kategori Utama Tahun 2024.
Firman selaku ketua panitia pelaksana menjelaskan pemerintah kota berkewajiban untuk memenuhi hak-hak anak dan melindungi harkat martabat mereka dari tindak kekerasan. Untuk itu dalam mewujudkan hal tersebut DP2PA mengundang salah satu narasumber yang akan memberikan materi untuk meningkatkan pengetahuan dan terhadap konvensi di lingkup kerja masing-masing baik di lingkup pendidikan, instansi pemerintahan maupun di lingkungan masyarakat secara umum.
“Harapan kami dari bimtek nantinya bisa diaplikasikan dalam keluarga masyarakat,” paparnya.
Sekretaris DP2PA, Deasy Evriyani menyampaikan program konvensi yang dilakukan hari ini adalah salah satu dari program yang dimiliki DP2PA sebagai upaya menuju indikator kota layak anak. Salah satu indikator tersebut ialah konvensi hak-hak anak harus diketahui sejumlah Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam satu wilayah tersebut.
“Isi konvensi anak terkait dengan hak-hak anak, apa saja pemenuhan anak dari unsur-unsur tersebut,” imbuhnya.
Saat ini angka kekerasan anak di tahun 2024 dari Januari-Agustus mencapai 81 kasus. Hal tersebut salah satunya disebabkan ketidaktahuan mengenai tanggung jawab yang mesti dipenuhi masing-masing lapisan masyarakat terhadap anak di lingkungannya masing-masing. Selain itu Gen-Z merupakan anak yang sering mengalami kasus kekerasan. Deasy mengungkapkan hal tersebut terjadi disebabkan penyebaran informasi kian cepat.
“Gen z itu mendominasi karena keterbukaan informasi,” imbuhnya
Deasy menjelaskan penyebaran informasi mengenai hak-hak anak kepada setiap lapisan masyarakat. Melalui kegiatan ini para peserta yang terdiri dari berbagai jenis pemerhati anak dapat menjadi perpanjangan tangan dari DP2PA. Sehingga anak-anak yang berada di kota Samarinda terlindungi keberadaanya dan angka kekerasan yang ada di Samarinda dapat menurun.
“Kami dari DP2PA memiliki fungsi dan melatih masyarakat keperpanjangan tangan untuk memberikan edukasi agar angka kekerasan yang terjadi ditekan,” jelasnya.
Deasy optimis kota Samarinda meraih KLH Utama untuk tahun depan. Menurut hal tersebut didukung seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu KLH sendiri merupakan satu dari program unggulan yang dimiliki Pemerintah Kota Samarinda. Sehingga hal tersebut tidak menutup kemungkinan bisa diraih.
“Kalau Wali kota sudah komitmen 100 persen maka seluruh komponen yang ada akan berupaya mewujudkan hal tersebut,” pungkasnya. (Adr/shn)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.