Kaltim

Diskusi BPJS Ketenagakerjaan dan PWI Kaltim, Fokus Perlindungan Sosial Bagi Jurnalis

Kunjungan PWI Kaltim ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda (istimewa)

Editorialkaltim.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan penerapan perlindungan sosial bagi insan pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim melakukan kunjungan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Senin (9/9/2024). Pertemuan ini menjadi penting mengingat masih banyak wartawan yang belum tercover dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto, mengungkapkan pentingnya diskusi ini untuk memastikan bahwa semua wartawan mendapat perlindungan. “Dari diskusi ini, kami berharap dapat segera melakukan rekonsiliasi data dengan PWI Kaltim untuk memastikan setiap wartawan mendapat jaminan perlindungan,” kata Agus.

Baca  5 Tempat Nongkrong Paling Kekinian di Samarinda, Cocok untuk Ngumpul Akhir Pekan

Agus juga menyoroti risiko yang dihadapi wartawan dalam pekerjaannya yang menuntut mobilitas tinggi dan jam kerja yang tidak menentu. “Profesi jurnalis termasuk pekerjaan berisiko tinggi, sehingga penting bagi mereka untuk memiliki jaminan perlindungan sosial,” imbuhnya.

Sekretaris PWI Kaltim, Achmad Shahab, yang memimpin diskusi, menekankan pentingnya perlindungan sosial tidak hanya untuk keamanan wartawan tetapi juga sebagai keuntungan jangka panjang untuk perusahaan media. “Perlindungan sosial tidak seharusnya dilihat sebagai beban keuangan tetapi sebagai investasi dalam keamanan dan kesejahteraan wartawan,” ucap Shahab.

Baca  Meriahkan Hari Jadi Kabupaten, Warga Gunung Tabur Gelar Tradisi Baturunan Parawu

Shahab juga berencana untuk menginisiasi pendaftaran jaminan sosial bagi seluruh anggota PWI Kaltim, yang berjumlah lebih dari 200 jurnalis. “Kami ingin memastikan bahwa setiap jurnalis, baik yang tetap, magang, atau kontributor, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat PWI Kaltim, termasuk Wakil Ketua Bidang Organisasi Wiwid Marhaendra Wijaya dan Wakil Ketua Bidang Advokasi Tri Wahyuni, yang turut mendukung upaya tersebut. (roro)

Baca  Akmal Malik Jadi Narasumber di Program Indonesia Forward CNN Indonesia, Tegaskan Kaltim Siapkan Jakarta Baru Pasca UU DKJ

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button