gratispoll
BontangKaltim

Disetujui Enam Fraksi, RPJMD Bontang Segera Disahkan Jadi Perda

Penyerahan Hasil Akhir Pandangan Enam Fraksi DPRD Tentang RPJMD (Foto: PPID Setwan)

Editorialkaltim.com – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang akhirnya menyatakan persetujuan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bontang.

Persetujuan ini membuka jalan bagi dokumen strategis tersebut untuk segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan oleh Anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Sumardi, di Ruang Paripurna, Selasa (15/7/2025) lalu. Katanya, meski menyetujui dan menerima Raperda tersebut, masih ada beberapa catatan dari masing-masing fraksi.

Pertama, Fraksi PKB memberikan lima catatan penting untuk dijadikan perhatian oleh pemerintah ke depan.

Baca  Revitalisasi Pujasera Selambai Mulai Ditata

“Lima catatan disampaikan demi penyempurnaan dan pelaksanaan RPJMD tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Kedua, Fraksi PDI Perjuangan menerima dan menyetujui tetapi mereka memberi delapan poin catatan terhadap isi dokumen RPJMD.

“Fraksi menyarankan agar isu-isu penting seperti perkembangan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sinkronisasi antar daerah, hingga partisipasi masyarakat dalam pembangunan lima tahun ke depan,” ucapnya.

Ketiga, Fraksi Gerindra memberikan tiga poin dalam pandangannya. Yakni, tentang pentingnya pembentukan Raperda disesuaikan dengan prosedur, kebijakan dan sasaran sesuai visi misi, serta RPJMD menjadi jawaban atas makna RPJPD capai Indonesia Emas 2045.

Baca  Bollard di Bontang Rusak, DPRD Minta Pemkot Perketat Pengawasan Proyek

Selanjutnya, Fraksi PKS bersama Nasdem juga menyetujui dan menerima penetapan RPJMD 2025–2029 menjadi Perda dengan delapan catatan dan rekomendasi.

“RPJMD merupakan dokumen pembangunan dalam lima tahun ke depan, kami berharap catatan fraksi menjadi bagian dari implementasi nyata,” terangnya.

Sementara itu, Fraksi Golkar dan Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADG) juga menyatakan menerima dan menyetujui penetapan RPJMD sebagai Perda tanpa memberikan catatan.

Baca  DPRD Bontang Minta Pemkot Siapkan Anggaran Darurat untuk Penanganan Kerusakan Infrastruktur

Terakhir, Sumardi menuturkan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bontang, Pansus RPJMD, dan Pemkot Bontang atas kerja sama dalam proses pembahasan.

Harapannya, RPJMD bisa menjadi tonggak arah pembangunan Kota Bontang menuju masa depan yang lebih baik.

“Selanjutnya, Pansus menyampaikan laporan ini kepada pimpinan untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan bersama Raperda,” pungkasnya. (lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button