Disebut Gagal Awasi Pemilu di Film Dirty Vote, Bawaslu Klaim Bekerja Sesuai UU
Editorialkaltim.com – Menanggapi berbagai kritik yang ditujukan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dalam film dokumenter “Dirty Vote”, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan sikap terbuka lembaganya terhadap kritikan. Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Minggu (11/2/2024), Bagja menegaskan bahwa Bawaslu selalu berupaya menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mempersilakan kritik terhadap Bawaslu. Selama kami melakukan tugas dan fungsi kami sesuai dengan aturan, tidak ada masalah bagi kami,” ujar Rahmat Bagja.
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu RI dan jajaran pengawas pemilu di daerah telah bekerja dengan baik dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, ia menyerahkan penilaian atas kinerja Bawaslu sepenuhnya kepada masyarakat.
Bagja menekankan bahwa proses pemilu sedang berjalan dan Bawaslu tidak ingin ada anggapan negatif terhadap proses tersebut.
“Silakan kritik kami. Kami tidak ingin mempengaruhi perspektif masyarakat, tetapi kami yakin telah melakukan tugas kami dengan baik,” tambahnya.
Film dokumenter “Dirty Vote” sendiri mendadak viral di kalangan netizen Indonesia menjelang masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Film ini merupakan karya rumah produksi WatchDoc yang disutradarai oleh Dandhy Laksono dan ditayangkan melalui akun Youtube Dirty Vote pada Minggu (11/2/2024).
Film ini menghadirkan pandangan tiga ahli hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari, yang mengkritik penggunaan berbagai instrumen kekuasaan untuk memenangkan pemilu dan merusak tatanan demokrasi. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.