Legislator Minta Disdikbud Kutim Bekerja Keras Menangani PPDB

Anggota DPRD Kutim, Leni Anggraeni. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Leni Anggraeni, menekankan kebutuhan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk meningkatkan upaya dalam mengatasi masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang pendidikan SMA dan SMK. Menurutnya, sekitar 200 siswa tidak bisa bersekolah karena tidak diterima di institusi pendidikan yang dituju.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyatakan sudah dilakukan evaluasi menggunakan berbagai metode namun belum menemukan solusi yang efektif. “Kami sudah melakukan evaluasi data dengan segala rumus yang ada, namun PPDB ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah tanpa adanya pembangunan sekolah baru,” ujar Mulyono.

Ketut, dari UPT Disdik Provinsi, berharap masyarakat tidak hanya fokus pada sekolah negeri. “Penting juga untuk memanfaatkan lembaga pendidikan lain yang tersedia,” ucap Ketut.

Mengenai usulan pembangunan sekolah baru, Ketut menambahkan perlu ada regulasi yang jelas. “Usulan pembangunan sekolah bisa diajukan pemerintah daerah, tapi kami perlu mempertimbangkan berbagai indikator terlebih dahulu,” tuturnya.

Leni mengungkapkan frustrasi atas masalah berulang setiap tahun dalam PPDB, yang tidak hanya disebabkan kapasitas berlebih tetapi juga masalah zonasi. “Ada lebih dari 20 orang tua yang menghubungi saya karena anak mereka tidak diterima di SMA atau SMK,” kata Leni.

Sebagai solusi jangka pendek, Leni mengusulkan pembukaan kelas online. “Ini tidak bisa dibiarkan, problem ini terjadi setiap tahun. Kami harus mencari cara agar anak-anak ini bisa sekolah tanpa harus menunggu satu tahun lagi,” tegasnya. (Lah/shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version