gratispoll
KaltimKukar

Disdikbud Kukar Buka Akses 30 Lembaga Non-Formal, Jadi Solusi untuk Warga yang Terlewat Sekolah

Sekretaris Disdikbud Kukar Pujianto (Foto: Editorialkaltim/Fitra)

Editorialkaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) membuka akses luas bagi pendidikan non-formal. Sebanyak 30 lembaga yang terdiri dari 19 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan 11 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) kini hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang tidak sempat menempuh jalur sekolah formal.

Salah satu buktinya terlihat di Desa Loa Kulu. Dalam agenda penyerahan ijazah Program Pendidikan Kesetaraan PKBM Putri Karang Melenu, Senin (8/9/2025), pendidikan alternatif ini terbukti mampu memberi jalan baru. Tidak hanya di ruang kelas, pembelajaran berlangsung di dapur, sawah, hingga pekarangan rumah.

Baca  Kukar Targetkan Jadi Distrik Digital Reference Pertama di Indonesia

Sekretaris Disdikbud Kukar Pujianto menegaskan, keberadaan 30 lembaga ini menjawab kebutuhan masyarakat yang sebelumnya terlewat dari pendidikan formal.

“Kami tidak hanya menyerahkan ijazah. Kami sedang menyelamatkan masa depan. Dari sekolah ke kehidupan, dari paket ke pekerjaan, dari kesedihan ke kepercayaan diri,” ujarnya.

Program yang berjalan sejak 2019 ini lahir dari sinergi pemerintah daerah dengan PT Multi Harapan Utama (MHU). Perusahaan tambang batu bara itu tidak hanya menjadi mitra pendana, tapi juga aktif mendorong jaringan lokal. Sejak berjalan, hampir seribu lulusan dari paket A, B, dan C berhasil dihasilkan.

Baca  Lomba CES Kembali Meriahkan Erau 2025, Sajikan Aksi Adu Cepat di Atas Air

Tidak sedikit lulusan yang kini terserap ke berbagai sektor. Ada yang bekerja di bidang administrasi, konsultasi lingkungan, hingga pelatihan kewirausahaan. Bahkan, sebagian berperan sebagai tutor digital dan keterampilan kerja di desa-desa sekitar.

“Kami tidak ingin pendidikan non-formal jadi jalan pintas. Kami ingin itu jadi jembatan. Dan jembatan ini dibangun dari 30 tangan yang percaya bahwa setiap orang layak memperoleh pendidikan,” tambah Pujianto.

Baca  Serikat Pekerja Kebangsaan Kaltim Desak Pembayaran Hak Uang Lembur

Lebih jauh, data Disdikbud mencatat 30 persen lulusan PKBM diserap langsung sebagai tenaga kerja oleh MHU dan mitra lokal. Hal itu menunjukkan peran nyata pendidikan non-formal dalam membentuk rantai ekonomi inklusif dan berkelanjutan.(ftr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button