KaltimSamarinda

Digitalisasi Layanan Publik Dinilai Bisa Tekan Praktik Calo di Samarinda

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra

Editorialkaltim.com – Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik di Samarinda dinilai mampu menutup celah praktik percaloan. Proses administrasi yang semakin ringkas memungkinkan warga mengurus berbagai dokumen secara mandiri tanpa bergantung kepada pihak ketiga.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra meminta masyarakat memanfaatkan fasilitas pelayanan resmi yang tersedia. Menurutnya, perkembangan sistem pelayanan pemerintah telah memberikan kemudahan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

“Sekarang pelayanan publik sudah jauh lebih mudah. Pengurusan KTP dan Kartu Keluarga semakin sederhana, bahkan petugas dapat mendatangi rumah warga langsung,” katanya, Kamis (1/10/2026), di Samarinda.

Samri menjelaskan, pilihan pelayanan daring tidak serta-merta menghilangkan pelayanan tatap muka. Kedua mekanisme tersebut tetap dibutuhkan karena kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi berbeda-beda.

Baca  Gambut 4,13 Hektare di Penajam Terbakar

Warga yang terbiasa menggunakan perangkat digital dapat menyelesaikan sebagian tahapan administrasi dari rumah. Sementara warga yang membutuhkan pendampingan masih bisa mendatangi kantor pelayanan dan berinteraksi langsung dengan petugas.

Menurutnya, proses administrasi yang panjang dan mengharuskan warga berulang kali datang ke kantor berpotensi memunculkan jasa perantara. Situasi tersebut kemudian dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk menawarkan kemudahan dengan meminta sejumlah uang.

“Proses yang mengharuskan warga bolak-balik sering membuat mereka mencari jalan praktis, lalu muncul calo menawarkan bantuan dengan menentukan tarif sendiri,” ujarnya.

Baca  Wagub Ungkap Penyebab Mahasiswa Baru Tidak Dapat Gratispol

Kemudahan serupa kini dapat ditemukan dalam sejumlah pelayanan administrasi lain. Samri mencontohkan pengurusan paspor hingga dokumen pertanahan yang telah menggunakan teknologi dalam beberapa tahapan.

Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat memasukkan data dan melengkapi persyaratan secara daring. Kehadiran langsung kemudian hanya diperlukan ketika memasuki proses yang membutuhkan verifikasi fisik atau tahapan administratif tertentu.

“Pengurusan paspor kini sebagian sudah online. Data disiapkan dari awal, sedangkan warga datang untuk foto, verifikasi, dan membayar biaya secara resmi,” imbuhnya.

Samri menilai pola pelayanan seperti itu tidak sekadar memangkas waktu pengurusan. Sistem yang lebih terbuka juga dapat mengurangi interaksi tidak diperlukan antara masyarakat dengan pihak lain sehingga peluang munculnya pungutan tidak resmi semakin kecil.

Baca  UMKT Samarinda Jadi Tuan Rumah Konsolidasi Kader Muhammadiyah Kaltim

Ia pun mendorong warga tidak menggunakan jasa perantara selama prosedur administrasi masih dapat diselesaikan sendiri melalui kanal pelayanan pemerintah. Pemanfaatan layanan resmi diharapkan membuat pelayanan publik di Samarinda semakin efektif, transparan, serta terhindar dari praktik calo dan pungutan liar.(sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button