
Editorialkaltim.com – Tata kelola pemilu atau electoral governance memiliki tiga unsur yang saling berkaitan, yakni rule making atau pembentukan aturan, rule application atau penerapan aturan, dan rule adjudication atau penyelesaian pelanggaran dan sengketa. Hal ini disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun saat didapuk mengisi mata kuliah Magister Hukum di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Jumat (16/10/2026) kemarin.
Ia menjelaskan, ketiga unsur tersebut diperlukan agar aturan tidak hanya berhenti sebagai ketentuan tertulis, tetapi juga diterapkan secara konsisten serta dilengkapi dengan mekanisme penyelesaian ketika terjadi pelanggaran atau perselisihan.
Dalam konteks kelembagaan, Andi Harun menyampaikan peran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“KPU bertugas menyelenggarakan tahapan pemilu secara teknis dan administratif. Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan serta menangani pelanggaran dan sengketa proses sesuai kewenangannya. Sementara itu, DKPP menangani persoalan etik penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Masing-masing lembaga, kata Andi Harun, memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda, tetapi saling melengkapi dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya independensi, profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas sebagai prinsip utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
“Independensi berarti penyelenggara bebas dari intervensi dan keberpihakan, bukan berarti memiliki kewenangan tanpa pengawasan. Profesionalisme menuntut penguasaan aturan dan kemampuan menjalankan tugas secara tepat,” ucap Andi Harun.
“Integritas menjaga penyelenggara dari suap, gratifikasi, serta penyalahgunaan kewenangan. Adapun akuntabilitas memastikan setiap tindakan dan keputusan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan hukum dan fakta,” sambung Andi Harun.
Ia menekankan, independensi penyelenggara pemilu memiliki sejumlah dimensi, mulai dari kelembagaan, proses rekrutmen, pelaksanaan fungsi, dukungan anggaran, hingga penegakan etik.
“Seluruh aspek tersebut perlu dijaga agar penyelenggara tidak mudah dipengaruhi kepentingan politik, sekaligus tetap tunduk pada mekanisme pertanggungjawaban,” tutup Andi Harun. (ADV)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



