Samarinda

Dewan Soroti Realisasi Probebaya dan Kekurangan Dalam Pelaksanaannya

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Laila Fatihah. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Samarinda terus menjadi perhatian khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. Sejak diluncurkan pada tahun 2023, program ini dirancang untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengusulkan berbagai proyek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang tidak termasuk dalam agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Laila Fatihah, menyoroti bahwa pelaksanaan program ini mengalami beberapa hambatan, terutama dalam pemahaman tugas dan tanggung jawab oleh pihak-pihak yang terlibat. “Banyak dari Rukun Tetangga (RT) dan kelompok masyarakat (pokmas) yang hanya terlibat sebagai penandatangan laporan, tanpa memahami substansi kegiatan yang mereka tandatangani,” ujar Laila.

Baca  Anggota Dewan Fahruddin Yakin Pendapatan Parkir Bisa Dioptimalkan

Lebih lanjut, Laila mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur, mengingat dana Probebaya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Kita harus memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang memadai tentang alokasi dan penggunaan anggaran ini untuk menghindari masalah saat audit,” tegas Laila.

Baca  Laila Fatihah: Pedagang Harus Bisa Mengikuti Perkembangan Zaman

Dengan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, Laila mendesak pemerintah kota untuk segera mengambil langkah konkret dalam meningkatkan manajemen dan pelatihan untuk semua pihak yang terlibat dalam Probebaya. “Peningkatan ini tidak hanya penting untuk kelancaran program, tetapi juga untuk memastikan bahwa dana yang diinvestasikan benar-benar membawa manfaat maksimal bagi masyarakat,” imbuhnya.

Baca  Ketua Dewan Jelaskan Fungsi Legislatif dalam Penyusunan APBD ke Mahasiswa Unmul

Keseriusan isu ini ditandai dengan keinginan Laila untuk melihat perubahan yang signifikan dalam waktu dekat, sehingga integritas dan tujuan awal program Probebaya dapat terjaga, dan kontribusi program ini terhadap pembangunan kota Samarinda dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. (Lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button