Samarinda

Dewan Samarinda Minta Pemkot Gencar Salurkan Bansos untuk Tekan Inflasi Daerah

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh kepala daerah untuk terus menekan inflasi. Hal ini penting dilakukan agar kenaikan harga barang dan jasa yang berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat tidak terjadi. Dampaknya, pertemubuhan ekonomi daerah akan terganggu.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk menekan inflasi adalah dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu.

Baca  Dewan Samarinda Hadiri Peringati Hari Amal Bakti ke-77, Momentum Jaga Kerukunan Beragama

“APBD 2023 menyiapkan dana sebesar Rp16,5 miliar untuk bansos sebagai upaya menekan inflasi di Kota Tepian,” ujar Deni.

Dia mengungkapkan, karena tingginya angka kemiskinan di Samarinda, maka anggaran bansos disediakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Bansos juga akan diberikan kepada para pengemudi ojek online serta pelaku usaha melalui kredit usaha rakyat untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Baca  Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah: Abdul Khairin Soroti Potensi Pilpres Jilid 2

Deni menyadari bahwa resesi global dan perang antara Ukraina dan Rusia akan berdampak pada perekonomian Indonesia dan mengakibatkan inflasi yang masih tinggi. Oleh karena itu, ia berharap bahwa arahan dari Kemendagri tidak hanya berupa bantuan bansos dari pemerintah daerah, tetapi juga dari pemerintah pusat.

Baca  Dispora Kaltim Gelar Pelatihan Atlet Cabor Softball, Baseball, Karate, dan Voli

“Kami berharapa juga ada bansos dari pemerintah pusat ke daerah supaya bisa terasa dampaknya,” pungkasnya.

Dia memastikan, bansos tersebut telah disalurkan secara tepat sasaran oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan diharapkan agar penerima bantuan dapat menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Deni juga mengingatkan, ada beberapa penerima bansos yang tidak tepat memanfaatkan bantuan tersebut dan membelanjakan barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan sehari-hari.

[NFA-2]

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker