Samarinda

Dewan Samarinda Kritisi Rencana Pembangunan SPBU Khusus ASN

Anggota Komsi III DPRD Samarinda, Eko Elyasmoko. (qon/editorialkaltim.com).

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana akan membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Khusus Aparatur Sipil Negara (ASN), di Jalan MT. Haryono. Pembangunan yang bertujuan memperpendek antrean di sejumlah SPBU ini mendapat soroton khusus dari Anggota Komsi III DPRD Samarinda, Eko Elyasmoko.

Eko Elyasmoko mengakui, rencana itu perlu dikaji secara mendalam serta lebih melihat kebermanfaatanya di tengah masyarakat. Dia mengatakan, hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi konflik selama proses pembagunan.

Baca  Penguatan Ideologi dan Persatuan Nasional, Fokus Soswabang Ambulansi Komariah di Lok Bahu Samarinda

“Itu kita cek lagi nanti, karena bukannya apa, ASN ini kan kita bisa permudah cuma kegiatannya harus kita pantau juga,” ujarnya, Kamis (6/4/2023).

Politis Demokrat ini mengatakan, SPBU memiliki dampak lingkungan yang luar biasa. Untuk itu, kesejahteraan masyarakat adalah faktor yang utama. Jangan sampai masyarakat merasa ada pelayanan yang berbeda antara masyarakat dengan pemerintah.

“Saya pernah menjadi supir Pemkot, dulu memang kami dikasih kupon untuk mengisi di dua pom bensin. Di Jalan Re. Martadinata dan Jalan Juanda. Kalau memang itu bagus aja, cuman tetap harus kita pertimbangkan lagi. Jangan sampai pemerintah kota mudah mendapatkan bensin dan tapi di masyarakat masih mengantri. Jadi perlu dipertimbangkan,” Ujarnya.

Baca  Sri Puji Astuti: Pemkot Samarinda Perlu Proaktif Mengidentifikasi Faktor-Faktor Penyebab Stunting

Berkaca dari pengalaman selama menjadi supir pemkot, Eko menyampaikan jika CC mesin mobil pemkot hari ini tidak ada lagi yang ber CC tinggi. Hal ini seharusnya memudahkan supir yang tidak perlu bolak balik SPBU guna mengantri BBM.

“Karena Pemerintah ini kan menyamankan masyarakat, kalau perlu sama-sama ngantri aja. Gausah ada yang pilih kasih. kalau berbicara urgensi menurut saya gak ada sih, karena sama aja. Jangan sampai pemkotnya ga ngantri masyarakat malah lari ke pertamini,” tutupnya.

Baca  Pertamini Ilegal, Anggota Dewan Heran Pemkot Masih Biarkan

[QON | NFA | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button