Dewan Samarinda Dukung Pemkot Tutup Gerai Penukaran Uang dan Zakat di Atas Trotoar
Editorialkaltim.com – Setiap tahun khususnya saat Ramadan, masyarakat Samarinda bisa menerima layanan zakat dan penukaran uang lembaran di atas trotoar jalanan. Namun, kebiasaan tersebut tidak dapat dilakukan kembali lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) menerbitkan surat edaran dengan No. 300/0711/011.04 tentang laragan pemasagan gerai zakat dan penukaran uang lembaran di trotoar jalan Kota Samarinda selama bulan suci Ramadan 1444 H.
Kebijakan ini mendapatkan dukugan dari Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. Menurutnya, dalam hal pelayanan zakat dan penukaran uang di Kota Tepian lebih baik ke badan pengelola yang resmi.
“Contoh saja dalam penukaran uang lembar, mungkin niatnya penjual ingin memudahkan tetapi ada juga oknum di lapagan yang ingin mengambil untung lebih banyak yang kita tidak tahu,” ucapnya kepada media ini, Selasa (28/3/2023).
Politisi Gerindra ini menyampaikan, Wali Kota Samarinda, Andi Harun sudah tepat mengeluarkan edaran seperti itu. Hal ini dinilai sebagai upaya penertiban tata kota.
“Melalui edaran ini mungkin harapanya agar sesuatu itu bisa berjalan dengan tertib dan pelayanan bisa maksimal di satu pintu,” ujarnya.
Deni merasa kebijakan ini bisa menjadi solusi untuk menciptakan pola masyarakat yang tertib dan terhindar dari adanya konflik sosial .
“Yang di khawatirkan ada penipuan atau mungkin perbedaan nilai yang bisa menjadi perdebatan,” tutup Deni.
[QON | NFA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.