Dewan Kutim Soroti Target Pendapatan Pengelolaan Harta Kekayaan Daerah Rendah

Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, mengungkapkan target pendapatan dari pengelolaan harta kekayaan daerah dalam rapat Banggar DPRD Kutim dengan Pemerintah Kabupaten Kutim yang berlangsung di kantor DPRD Kutai Timur, Selasa (23/7/2024).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyoroti penyertaan modal Pemkab Kutim di sejumlah BUMD. “Tadi sempat bergulir di rapat target pengelolaan harta daerah. Kita ini kan ada dana yang di penyertaan modal. Jadi penyertaan modal kita kan ada di PDAM, BPR, dan BPD,” kata Faizal Rachman.

Dia menjelaskan, meskipun penyertaan modal tidak sedikit, dari jumlah ratusan miliar untuk penyertaan modal, target yang diberikan hanya Rp 7 miliar. “Mereka selalu menargetkan setahun Rp 7 M. Kita sampaikan tadi, kapan-kapan kita ngobrol dengan BPD, kenapa pendapatan kita, dari dana Rp 132,5 M setahun itu kita cuma dapat 4 M,” jelasnya.

Faizal juga mempertanyakan kenapa tiap tahun target mereka hanya Rp 7 M, tanpa adanya peningkatan. “Pada 2023 targetnya sama Rp 7 M, tapi hasil LHP BPK ternyata hanya Rp 4 M. 2025 target yang ditetapkan Rp 7 M juga. Jadi saya sampaikan, semoga bisa tercapai. Karena tahun 2023 tidak tercapai, hanya Rp 4 M,” tuturnya.

Dalam rapat tersebut, Faizal juga membahas arah kebijakan umum anggaran APBD 2025 Pemkab Kutim, yang bertujuan meningkatkan indeks pembangunan manusia, menurunkan angka kemiskinan, dan menaikkan angka harapan hidup. “APBD kita ini punya target meningkatkan indeks pembangunan manusia, bisa menurunkan angka kemiskinan, menaikkan angka harapan hidup, ekonomi bertambah. Ini target yang disampaikan. Kebijakan itu, uang ini mau diapain untuk mencapai target itu,” pungkasnya. (Lah/shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version