Internasional

Dewan HAM PBB Desak Israel Tanggung Jawab Atas Kejahatan Perang di Gaza

Warga Palestina di Kota Gaza memeriksa kerusakan setelah serangan udara Israel, 9 Oktober 2023 (Foto: Mahmud HAMS/AFP)

Editorialkaltim.com – Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan mengadopsi resolusi yang menuntut agar Israel dimintai pertanggungjawaban terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza. Resolusi ini juga menyerukan penghentian penjualan senjata kepada Israel.

Dalam pemungutan suara yang berlangsung pada hari Jumat, ini merupakan kali pertama badan hak asasi tertinggi PBB tersebut mengambil sikap terhadap konflik yang telah berlangsung hampir enam bulan. Konflik ini telah menelan korban lebih dari 33.000 jiwa, dengan peringatan tentang “genosida” menjadi salah satu sorotan utama.

Dengan 28 dari 47 anggota dewan yang memberikan suara mendukung, resolusi tersebut berhasil diadopsi. Namun, ada enam negara yang menentangnya termasuk Amerika Serikat dan Jerman, sedangkan Prancis, Albania, dan 11 negara lainnya memilih untuk abstain.

Baca  Uni Eropa Kutuk Kejahatan Israel di Gaza, Kelaparan Dijadikan Senjata Perang

Dewan tersebut menyatakan bahwa pengadopsian suara ini merupakan langkah penting untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut terhadap hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia. Mahkamah Internasional (ICJ) pada Januari lalu bahkan menyatakan adanya “risiko yang masuk akal tentang genosida” di Gaza.

Pada bulan Maret, Mahkamah Dunia memerintahkan Israel untuk memastikan pasokan makanan dasar bagi warga Gaza tanpa penundaan, mengingat kondisi yang semakin memburuk dan meluasnya kelaparan serta kekurangan pangan.

Marc Owen Jones, seorang profesor asosiasi studi Timur Tengah di Universitas Hamad Bin Khalifa di Qatar, menekankan pentingnya langkah ini.

Baca  Raih Suara Tertinggi, Indonesia Terpilih Kembali Jadi Anggota Dewan HAM PBB 2024-2026

“Ini adalah pertama kalinya badan hak asasi manusia tertinggi mengambil posisi tentang konflik ini, mencerminkan sifat yang belum pernah terjadi sebelumnya dari konflik tersebut,” kata Marc dikutip dari Al Jazera.

Resolusi ini diusulkan oleh Pakistan atas nama seluruh negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), kecuali Albania. Sementara itu, Meirav Eilon Shahar, Duta Besar Israel untuk PBB di Jenewa, mengkritik keras langkah tersebut, menyebutnya sebagai “noda bagi Dewan Hak Asasi Manusia dan bagi PBB secara keseluruhan”.

Keputusan ini datang setelah Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata pada bulan Maret. Di tengah peningkatan kritik atas korban sipil yang terus bertambah, beberapa negara seperti Kanada, Belanda, Jepang, Spanyol, dan Belgia telah menangguhkan penjualan senjata ke Israel.

Baca  Presiden Zelensky Kecam Serangan Iran dan Minta Sekutu Juga Bela Ukraina seperti Israel

Namun, negara-negara Barat lainnya terus menyuplai senjata mematikan. Amerika Serikat, sebagai contoh, telah menyediakan sebagian besar kebutuhan pertahanan Israel, termasuk bom penghancur bunker seberat 2000 pon dan baru-baru ini menyetujui paket bantuan militer tambahan sebesar $14 miliar ke Israel.

Dalam resolusi ini, Dewan juga mengutuk penggunaan kelaparan terhadap sipil sebagai metode perang di Gaza, tempat PBB telah memperingatkan adanya ancaman kelaparan yang serius. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button