
Editorialkaltim.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam, meminta kepada pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk segera menerapkan pemungutan pajak berbasis digitalisasi.
Katanya, pemerintah harus mengambil langkah tegas dalam menentukan metode pemungutan pajak, pasalnya selama ini masih menggunakan skema tradisional.
“Sekarang ini kan sudah zaman yang canggih, yang apa-apa itu menggunakan digital,” ucapnya belum lama ini.
Lebih lanjut, ia menilai jika saat ini bukan masyarakat yang tidak siap, melainkan petugas ataupun pemerintah yang tidak tegas dalam pengaplikasian di lapangan.
“Kalau sesuatu didorong tapi tanpa diaplikasikan maka itu akan sia-sia dan itu juga tidak akan berhasil. Kenapa? Karena kita selalu terpaku dengan persoalan masyarakat yang tidak siap, padahal pelaksanaannya yang tidak tegas,” jelasnya.
Selain itu, politisi Golkar ini menyebut jika sampai kapan kebijakan ini akan terus didorong. Menurutnya, ketika peraturan tersebut telah diputuskan, maka para wajib pajak tidak akan bisa menolak.
Ia pun menekankan untuk petunjuk teknis dibuat secara matang, yang kemudian tertuang dalam Perwali dan dinaungi oleh peraturan daerah (Perda).
“Dari dulu sampai sekarang masih mendorong. Kapan start (mulainya)? Harus ada sikap tegas itu, dan saya juga tekankan, lakukan perubahan ekstrem, yang tidak bisa kemudian masyarakat tidak siap. Siap tidak siap harus dilakukan,” tegasnya.
Nursalam mencontohkan metode pembayaran parkir di rumah sakit beberapa waktu lalu. Sebagian warga melayangkan protes, yang berakhir mundur sebab pemerintah tidak tegas dalam pengaplikasiannya. Meskipun dewan merupakan perwakilan rakyat, namun dalam konteks menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD harus sejalan dengan pemerintah.
“Harusnya kota lain itu bisa jadi contoh. Jadi enggak bisa lagi bawa-bawa masyarakat tidak siap. Maka suruhlah bercermin di kota-kota lain, kan seperti itu,” imbuhnya.
Menjawab hal itu, Kepala Bapenda Kota Bontang, Syahruddin, mengatakan bahwa pemerintah tengah mengupayakan sistem pemungutan pajak secara non tunai.
Disebutkannya, pemerintah saat ini juga mendorong penggunaan mesin cash register dan QR Reader sebagaimana yang dilakukan dalam pembayaran tol.
“Kemarin Bapenda memberikan tiga unit yang kami harapkan bisa digunakan di pasar untuk perparkiran, jadi pakai tapping. Tapi sayangnya, upaya itu belum berhasil karena belum semua masyarakat kita siap. Tapi setidaknya ini kita dorong dulu ke sana,” ucap Syahruddin.(lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.