KaltimSamarinda

Developer Mangkir, DPRD Samarinda Soroti Kisruh Akses Jalan Perumahan STV

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra (Foto: Editorialkaltim/

Editorialkaltim.com – DPRD Samarinda menyoroti panjangnya persoalan akses jalan menuju Perumahan STV di Jalan Batu Cermin, Sempaja Utara. Selain masalah status lahan yang bukan milik pemerintah, kisruh ini turut diperparah oleh absennya pihak developer yang dinilai lepas tangan.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengungkap bahwa developer dua kali dipanggil ke DPRD namun tidak hadir. Informasi yang diterima DPRD juga menyebut perumahan tersebut tidak terdaftar dan tidak memiliki izin pembangunan.

Baca  Longsor Putuskan Jalan Talisayan–Tanjung Redeb, Pemprov Kaltim Lakukan Penanganan Darurat

“Kita sudah dua kali meminta developer hadir, tapi tidak datang. Masalah makin rumit karena perumahannya sendiri tidak terdaftar dan izinnya tidak ada,” jelas Samri , Jum’at (5/12/2025).

Ia menambahkan, persoalan akses jalan sebenarnya pernah dibahas sejak masa jabatan wakil wali kota sebelumnya yang sempat menjanjikan jalan tembus ke Gang Kita. Namun rencana itu tak pernah direalisasikan lantaran terjadi tarik ulur kewenangan antara PUPR, kelurahan, dan kecamatan.

Baca  Puji Tegaskan Kasus Kekerasan Pada Anak yang Tak Dilaporkan Berikan Ruang Aman pada Pelaku

“Rencana jalan tembus itu sempat dijanjikan. Tapi tidak dijalankan karena saling lempar kewenangan,” ujarnya.

Dengan kondisi ini, DPRD menilai pemerintah harus segera turun tangan memberikan kepastian bagi warga. Sekitar 70 KK di kawasan tersebut sudah bertahun-tahun mengandalkan jalan yang status hukumnya tidak jelas.

“Warga sudah bayar pajak dan berhak mendapatkan infrastruktur dasar. Negara harus hadir,” tegasnya.(sal/ndi)

Baca  Dewan Samarinda, Kamaruddin Gelar Reses di Kelurahan Selili

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button