Nasional

Demokrat dan PKS Tolak Pengesahan UU Kesehatan, Ini Alasannya

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf dalam rapat paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: Dok DPR RI)

Editorialkaltim.com – Partai Demokrat dan PKS menolak menyetujui disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.

Hal itu di terungkap dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023 di Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Dalam penjelasan Fraksi Partai Demokrat melalui Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengungkapkan tiga alasan fraksinya menolak RUU Kesehatan tersebut.

Pertama, Fraksi Partai Demokrat mengusulkan peningkatan anggaran kesehatan, namun usulan tersebut tidak disetujui. Dede menyatakan bahwa kebijakan pro kesehatan yang ditetapkan dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan harus ditingkatkan jumlahnya.

Dede menilai bahwa kurangnya komitmen politik negara dalam menyiapkan kesehatan yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca  Ledia Hanifa Kritik Pernyataan Pendidikan Tinggi Tertiary Education: Sembrono dan Tak Solutif!

“Pemerintah justru menyetujui mandatoris spending kesehatan dihapuskan. Hal tersebut semakin menunjukkan kurangnya komitmen politik negara dalam menyiapkan kesehatan yang layak, merata di seluruh negeri dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ucap Dede.

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga menyoroti indikasi liberalisasi tenaga kesehatan dan tenaga medis asing yang berlebihan. Demokrat mendukung hadirnya dokter asing, tetapi menginginkan pengakuan dan kesempatan yang setara bagi dokter Indonesia.

“Tetap mengedepankan prinsip resiproval bahwa seluruh dokter Indonesia baik urusan dalam negeri maupun urusan luar negeri diberikan pengakuan yang layak dan kesempatan yang setara dalam mengembangkan karirnya. Begitupun dengan dokter asing yang ingin berpraktek di Indonesia harus tunduk dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.

Baca  Angela Tanoesoedibjo Gantikan Ayahnya Hary Tanoe sebagai Ketum Partai Perindo

Tidak hanya itu, Fraksi Partai Demokrat juga menilai selama proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan kurang memberikan ruang dan waktu pembahasan yang cukup panjang. Sehingga terkesan sangat terburu-buru.

Senada dengan Demokrat, Fraksi PKS juga menolak RUU Kesehatan dan mengungkapkan keprihatinannya terhadap hilangnya lapangan kerja bagi tenaga medis dan kesehatan WNI.

“Hilangnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia, baik itu karena masuknya tenaga kerja asing ataupun karena hilangnya aturan yang memperbolehkan sebuah pekerjaan, tentu tidak dapat diterima,” ujar anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani

Baca  Pendekatan Holistik Fraksi PDI-P dalam APBD Kutim, Fokus Sektor Unggulan dan SDG

Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya mandatory spending dalam penyediaan pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.

Netty menginginkan jaminan anggaran kesehatan yang adil dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Perlindungan terhadap tenaga medis dan kesehatan juga diperlukan untuk mencegah kriminalisasi dan perundungan terhadap mereka. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker