gratispoll
KaltimKukar

Defisit Rp900 M, Sekda Kukar Pastikan Pembangunan Prioritas Tetap Jalan

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono (Foto: Editorialkaltim/Fitra)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghentikan sementara proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang bersumber dari APBD 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi defisit anggaran yang hingga pertengahan tahun sudah menembus lebih dari Rp900 miliar.

Langkah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor B–2951/BPBJ/065.11/07/2025 tertanggal 14 Juli 2025. Seluruh kepala perangkat daerah dan camat diinstruksikan untuk menghentikan semua tahapan PBJ, mulai dari e-purchasing, pengadaan langsung, hingga tender dan seleksi.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan defisit terjadi akibat koreksi asumsi pendapatan dari pemerintah pusat yang berdampak pada kapasitas fiskal daerah.

Baca  Hibah Rp4,5 Miliar untuk Renovasi Gedung Bawaslu Kukar

“Intinya, hasil evaluasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menunjukkan defisit cukup signifikan, terutama menjelang triwulan ketiga,” kata Sunggono, Kamis (17/7/2025).

Meski demikian, ia menegaskan penghentian pengadaan tidak berlaku untuk semua kegiatan. Program yang didanai dari sumber earmark seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, insentif fiskal, dan bantuan keuangan provinsi tetap berjalan. Belanja untuk pelayanan minimal, kesehatan, peringatan HUT RI, MTQ, serta anggaran kecamatan juga tidak terdampak.

Baca  Festival Cenil Tingkatkan Kreativitas dan Ekonomi Desa Kota Bangun III

“Untuk anggaran kecamatan tidak kita kurangi, pelayanan kesehatan juga tetap kita prioritaskan,” tegas Sunggono.

Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kukar, Sy. Vanesa Vilna, menambahkan kebijakan ini merupakan langkah pendataan dan evaluasi. Program yang sudah kontrak tetap berjalan, sementara yang belum kontrak akan dihentikan sementara.

“Kegiatan yang sudah melalui tahap kontrak tidak akan terdampak. Penghentian hanya untuk pengadaan yang belum masuk lelang atau belum kontrak,” jelas Vanesa.

Baca  Audiensi Peningkatan LTT Padi, Bupati Kukar Bahas Strategi dengan Kementerian Pertanian

Vanesa juga menegaskan pelayanan kesehatan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti obat-obatan tetap dipastikan aman meski ada pengetatan anggaran.

“Pelayanan dasar tidak mungkin kita hentikan, ini hanya untuk memastikan pengendalian belanja agar lebih tepat sasaran,” pungkasnya.(ftr/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button