KaltimKutim

Data Beda, DPRD Kaltim Soroti Tenaga Kerja Asing di Kutim

Upacara peresmian dan produksi proyek PT. Kobexindo di Kutim (Istimewa)

Editorialkaltim.com – PT Kobexinco Cement yang baru saja diresmikan pada 23 Agustus di Kabupaten Kutai Timur saat ini tengah menjadi sorotan terkait data ketenagakerjaan asing (TKA). Selisih data antara PT Kobexinco Cement dan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda memunculkan berbagai pertanyaan, terutama dalam kaitannya dengan penerapan pajak atau retribusi bagi TKA di Provinsi Kaltim.

Di dalam rapat kerja yang melibatkan Pansus Pajak dan Retribusi Daerah, Wakil Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Agiel Suwarno mempertanyakan selisih data tenaga kerja asing yang disampaikan oleh PT Kobexinco.

Baca  Belajar Berdemokrasi, SD YPPSB 1 Sangatta ke DPRD Kaltim

“Kami meminta klarifikasi segera dari PT Kobexinco mengenai proses berkas administrasi terkait TKA,” tegas Agiel.

Menanggapi hal ini, Ast HR PT Kobexinco Cement, Marissa menjelaskan bahwa saat ini terdapat 105 TKA yang berasal dari Cina dan semuanya memiliki dokumen RPTKA.

“Ada 23 orang lainnya yang masih memproses visa bisnis karena beberapa di antaranya sedang dalam pengajuan dokumen visa di Cina,” ujar Marissa.

Dalam wawancara terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Samarinda, Washington Saut Dompak menyatakan jumlah pekerja asing di PT Kobexindo Cement berjumlah 130 orang.

Baca  Pemkab Kutim Luncurkan Omni Chanel, Solusi Optimalisasi Layanan Publik Lewat Medsos

“Visa kunjungan digunakan untuk uji coba pegawai. Namun, untuk izin tinggal mereka semua ada dan tidak ada yang ilegal,” ungkap Washington.

Sementara itu, Kasubbib Retribusi Daerah Bapenda Kaltim, Maya Fatmini mengemukakan bahwa ada pekerja asing yang melakukan lintas provinsi.

“Kami memerlukan data lebih lanjut apakah TKA yang bekerja di Kaltim juga bekerja di kabupaten/kota lain di provinsi ini,” kata Maya.

Dalam upaya meningkatkan koordinasi antarinstansi, Abdul Muchlis dari Dinaskertrans Kaltim menekankan pentingnya sinkronisasi informasi.

Baca  Pemkab Kutim Gelar Rapat Pimpinan Capaian Program 2023 dan Rencana Kerja

“Kami baru mendapat data terkait jumlah pekerja asing di PT Kombexinco. Ke depan, perusahaan atau imigrasi harus berbagi informasi dengan dinaskertrans,” jelas Abdul.

Masyarakat Kaltim berharap agar issue ini dapat segera diselesaikan agar tidak menghambat perkembangan industri dan pembangunan infrastruktur di daerah. Diharapkan pula agar masyarakat di kawasan pabrik dapat memperoleh harga semen yang lebih murah demi memacu pembangunan di daerah.(lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button