Samarinda

Damayanti Ajak Masyarakat Bantu Anak Terlantar

Damayanti, anggota Komisi IV DPRD Samarinda.

Editorialkaltim.com – Damayanti, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, mengekspresikan keprihatinan terhadap Perda Anjal. Kekhawatiran ini dia ungkapkan usai rapat dengar pendapat.

Dia menekankan pentingnya pembinaan efektif anak jalanan. Damayanti berharap ini dapat menghindarkan mereka dari jalanan, khususnya di lampu merah.

“Penerapan perda di Samarinda belum optimal,” ujar Damayanti, mengkritik implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2017.

Baca  Ketua DPRD Samarinda Sugiono Hadiri Kegiatan Aksi Bela Negara

Perda tersebut seharusnya mendidik pengemis, anak jalanan, dan gelandangan. Pasal 13 dalam perda melarang mereka meminta-minta di jalanan dan tempat umum.

Namun, Damayanti menemukan banyak masyarakat masih memberikan bantuan kepada mereka. Dia mempertanyakan mengapa perda tersebut tidak berjalan efektif.

“Banyak anak jalanan ditangkap, dilepaskan, lalu kembali ke jalan,” ujarnya kecewa. Dia menekankan perlunya penerapan Perda Anjal secara maksimal.

Baca  DPRD Samarinda Susun Perda Ketahanan Keluarga, Puji: Jadi Upaya Tangkal Kenakalan Remaja

Damayanti mengajak masyarakat terlibat aktif dalam membantu anak-anak terlantar. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait penting dalam memberikan perlindungan dan pembinaan.

[LIN | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button