KaltimSamarinda

Curi Ponsel Jamaah di Musholla Lok Bahu Samarinda, Pelaku dan Dua Penadah Diciduk Polisi

Aksi pencurian ponsel yang menyasar jamaah di sebuah musholla di kawasan Lok Bahu (Foto: Polresta Samarinda)

Editorialkaltim.cok – Aksi pencurian ponsel yang menyasar jamaah di sebuah musholla di kawasan Lok Bahu, Samarinda, berhasil dibongkar polisi. Dalam pengungkapan kasus ini, aparat mengamankan satu pelaku pencurian bersama dua orang penadah.

Peristiwa tersebut terjadi di Musholla Nurul Ikhsan, Jalan M. Said, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Senin (12/1/2026) siang. Saat itu, korban usai melaksanakan salat Dzuhur dan beristirahat di dalam musholla dengan meletakkan ponsel di dekatnya. Namun, ketika terbangun, ponsel tersebut sudah tidak ada.

Baca  Persepsi Sekolah Favorit Masih Jadi Kendala PPDB di Kaltim

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas di lokasi. Dari hasil CCTV terlihat seorang pria masuk ke area musholla dan mengambil ponsel milik korban sebelum meninggalkan tempat kejadian.

Laporan tersebut ditindaklanjuti Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisial AH (23) pada Senin (19/1) sekitar pukul 17.00 Wita.

Dari penangkapan AH, polisi mengembangkan kasus dan mengungkap adanya dua orang penadah. Keduanya masing-masing berinisial A (31) dan B (22), yang ditangkap di lokasi berbeda pada hari yang sama.

Baca  Lomba Memancing Meriahkan Waduk Subaru Apik di Paser, 150 Peserta Ikut Serta

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ponsel hasil curian tersebut dijual melalui media sosial marketplace dengan sistem COD (cash on delivery). Proses penjualan melibatkan kedua penadah, dan ketiganya sama-sama memperoleh keuntungan.

Atas perbuatannya, AH dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Sementara A dan B dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Polisi turut mengamankan satu unit ponsel sebagai barang bukti.

Kapolsek Sungai Kunjang AKP Ning Tyas Widyas Mita, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap tindak pidana, terlebih yang terjadi di lingkungan tempat ibadah.

Baca  Wagub Kaltim Siap Bangunkan Rumah Korban Longsor Lempake

“Kami menindak tegas pelaku pencurian beserta pihak yang membantu menjual atau menikmati hasil kejahatan. Polsek Sungai Kunjang berkomitmen menjaga rasa aman masyarakat, termasuk di tempat ibadah,” tegasnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button