KaltimPenajam Paser Utara

PPU Masih Tunggu Dana Kurang Salur Sekitar Rp300 Miliar

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin (Foto: Editorialkaltim/Cinta)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menanti pencairan dana kurang salur sekitar Rp300 miliar. Dana tersebut merupakan hak daerah yang hingga kini belum sepenuhnya diterima dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD PPU Raup Muin mengatakan dana kurang salur tersebut telah diperhitungkan dalam perubahan anggaran daerah. Namun, pencairannya masih dilakukan secara bertahap.

“Kalau dana kurang salur kita masih ada kurang lebih Rp300 miliar. Itu sudah dimasukkan dalam perubahan anggaran,” ujar Raup, Jumat (25/9/2026).

Baca  Komisi IV DPRD Samarinda Beri Tanggapan Terkait Surat Edaran Libur Sekolah Selama Ramadan

Menurut Raup, Pemkab PPU telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk mendorong pencairan dana tersebut. Sebagian dana disebut sudah masuk ke kas daerah, meski nilainya masih relatif kecil dibandingkan total kurang salur.

“Ada upaya komunikasi dengan Menteri Keuangan terkait hal itu dan sudah ada yang turun, cuma nilainya masih agak kecil,” katanya.

Raup berharap pemerintah pusat kembali mencairkan sebagian dana kurang salur sebelum 2026 berakhir. Pencairan tersebut dinilai penting agar hak keuangan PPU tidak kembali tertunda hingga tahun anggaran berikutnya.

Baca  Puncak Perayaan HUT TVRI Kaltim ke-32: Kapsul Waktu untuk Nusantara

“Kita berharap mudah-mudahan sampai akhir tahun ini ada lagi yang turun, supaya jangan sampai tertinggal dan dibayar tahun depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, persoalan utama bukan terletak pada kemampuan pemerintah daerah menyerap anggaran. Menurutnya, program yang telah direncanakan tetap bisa berjalan sesuai target selama dukungan anggaran tersedia tepat waktu.

Namun, kepastian pencairan dana menjadi faktor penting karena berkaitan langsung dengan pembayaran kegiatan yang sudah masuk dalam perencanaan anggaran daerah.

Baca  DPRD Samarinda Dorong Perlindungan BPJS bagi Pekerja Informal

“Kalau penyerapan, saya pikir terserap. Persoalannya, uangnya itu apakah terbayarkan tahun ini atau tahun yang akan datang,” lanjutnya.

DPRD PPU pun masih menunggu kepastian pencairan lanjutan dari pemerintah pusat. Raup berharap dana yang menjadi hak daerah dapat diterima sebelum tutup tahun anggaran sehingga tidak kembali menjadi beban pembayaran pada 2027. (ta/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button