
Editorialkaltim.com — Perusahaan Umum Daerah (Perusda) PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) meminta dukungan DPRD guna memperluas klasifikasi bidang usaha atau KBLI sebagai langkah membuka peluang bisnis baru di tengah tekanan penurunan harga batu bara dunia.
Langkah tersebut ditempuh melalui silaturahmi dan komunikasi kelembagaan dengan DPRD, menyusul terbatasnya ruang gerak usaha yang saat ini dihadapi perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut.
Direktur Utama Perusda PT BKS, Nidya Listiyono, mengatakan pihaknya telah menyurati DPRD untuk membangun komunikasi sekaligus meminta dukungan agar BKS dapat mengembangkan potensi usaha yang dimiliki.
“Kami sudah bersurat untuk silaturahmi dan meminta support kepada DPRD agar bisa membukakan potensi-potensi Perusda, khususnya supaya BKS bisa menjalankan bisnis,” ujar Nidya, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, keterbatasan KBLI saat ini menjadi kendala utama BKS dalam menjalankan kegiatan usaha secara optimal. Meski telah memiliki kepemilikan izin usaha pertambangan (IUP), BKS belum dapat melakukan aktivitas pengangkutan maupun penjualan karena KBLI yang dimiliki belum mencakup kegiatan tersebut.
“Selama KBLI kami belum diperluas, kami tidak bisa berbisnis. Kami punya kepemilikan IUP, tapi belum bisa menjalankan usaha karena KBLI-nya belum mencakup pengangkutan dan penjualan,” jelasnya.
Di sisi lain, BKS juga mulai menjajaki peluang kerja sama dengan sejumlah perusahaan, termasuk badan usaha milik daerah (BUMD) lainnya, sebagai bagian dari upaya diversifikasi usaha di luar sektor inti batu bara.
Tekanan eksternal turut memperberat kondisi perusahaan. Penurunan harga batu bara dunia berdampak langsung pada produksi, sementara pemotongan dana transfer daerah turut memengaruhi kinerja keuangan perusahaan daerah.
“Harga batu bara dunia sedang turun, produksi ikut menurun, sementara transfer daerah dipotong. Karena itu kami harus mencari potensi dan alternatif usaha lain supaya bisa survive,” tutupnya.
Ke depan, Perusda PT BKS berharap dukungan DPRD dan pemerintah daerah dapat mempercepat penyesuaian regulasi, termasuk perluasan KBLI, agar perusahaan daerah mampu berkembang dan berkontribusi lebih optimal terhadap perekonomian daerah. (sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



