Cak Imin Geram! Pajak Motor dan Jalan Sudah Berat Kini Ditambah Asuransi Wajib
Editorialkaltim.com – Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengecam keras rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menerapkan asuransi wajib untuk kendaraan bermotor mulai tahun 2025. Menurutnya, ini akan menambah beban masyarakat yang sudah terbebani dengan pajak.
“Sudah cukup masyarakat kita terbebani dengan pajak pembelian motor, pajak jalan, dan sekarang asuransi pula. Ini sungguh memberatkan,” kata Cak Imin di Jakarta, Kamis (18/7/2024),”
Cak Imin mendesak OJK agar tidak tergesa-gesa dalam merumuskan kebijakan dan meminta mereka mencari solusi kreatif yang tidak memberatkan rakyat. Ia juga mengajak pemerintah untuk merevisi rencana tersebut.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah memanfaatkan Jasa Raharja, yang sudah ada, sebagai solusi asuransi yang lebih efektif daripada mengembangkan skema baru.
“Kita sudah memiliki Jasa Raharja, mengapa tidak memanfaatkannya saja? Ini akan lebih efisien daripada menciptakan lembaga baru dengan skema baru,” tegasnya.
Rencana ini sendiri muncul setelah OJK mengumumkan mulai tahun depan, kepemilikan asuransi kendaraan bermotor akan diwajibkan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Peraturan Pemerintah oleh Presiden Joko Widodo, yang mengatur lebih lanjut tentang Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di OJK, Ogi Prastomiyono, asuransi kendaraan selama ini bersifat sukarela. Namun, dengan adanya UU PPSK, asuransi tersebut akan berubah menjadi wajib, demi memperkuat perlindungan bagi pemilik kendaraan. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.