Bupati PPU Protes DBH Sawit Cuma 4 Persen, Daerah Penghasil Tekor

Editorialkaltim.com – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyoroti kecilnya porsi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kelapa sawit yang diterima daerah penghasil. Menurutnya, kabupaten penghasil hanya memperoleh sekitar 4 persen, padahal harus menanggung dampak langsung dari aktivitas industri sawit.
Isu tersebut akan menjadi salah satu pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) di Jakarta, Selasa (7/7/2026). Mudyat berharap forum itu melahirkan rekomendasi yang mampu mendorong pemerintah pusat mengevaluasi formula pembagian DBH sawit.
“Kita berharap dari rakor itu menghasilkan beberapa poin penting yang bisa memberikan manfaat lebih besar kepada seluruh kota dan kabupaten penghasil sawit. Karena selama ini bagi hasilnya cuma 4 persen. Kecil sekali untuk daerah,” kata Mudyat.
Menurutnya, skema pembagian DBH yang berlaku saat ini belum mencerminkan rasa keadilan. Sebab, pemerintah daerah justru menjadi pihak yang harus menanggung berbagai dampak aktivitas perkebunan dan distribusi sawit, mulai dari kerusakan jalan hingga kebutuhan pembangunan infrastruktur.
Mudyat menjelaskan, truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) bermuatan berat setiap hari melintasi jalan umum. Kondisi itu membuat beban pemeliharaan infrastruktur sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.
“Sementara masalahnya di kita, jalan rusak karena angkutan CPO. Mobilnya dengan kapasitas yang sama dengan batu bara, tapi lewatnya jalan umum. Akhirnya menjadi tanggung jawab daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, penerimaan negara dari ekspor CPO terus meningkat ketika harga komoditas tersebut naik. Namun, kondisi itu disebut belum berbanding lurus dengan pendapatan daerah penghasil.
Bahkan, kata Mudyat, PPU pernah menerima DBH sawit kurang dari Rp2 miliar dalam satu tahun.
“Kalau harga CPO naik mestinya pendapatan daerah juga ikut naik. Tapi yang kita terima pernah di bawah Rp2 miliar. Itu paling hanya cukup membangun sekitar 200 meter jalan,” ungkapnya.
Mudyat menilai skema pembagian DBH sawit seharusnya mendekati mekanisme yang diterapkan di sektor pertambangan. Alasannya, perkebunan sawit menguasai kawasan yang sangat luas dan menimbulkan konsekuensi besar bagi daerah penghasil.
“Harusnya mirip pembagian batu bara. Dampak sawit sebenarnya lebih besar karena arealnya sangat luas. Masyarakat di daerah penghasil semestinya mendapat manfaat yang lebih tinggi daripada yang ada sekarang,” tegasnya.
Ia berharap hasil Rakor AKPSI dapat menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk merevisi formula pembagian DBH sawit agar lebih berpihak kepada daerah penghasil.
“Sehingga daerah penghasil memperoleh porsi yang lebih proporsional untuk mendukung pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” pungkasnya. (tin/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



