gratispoll
KaltimSamarinda

Rudy Mas’ud Tegas Ormas Nakal Harus Disikat dari Kaltim

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Foto: Adpim Kaltim)

Editorialkaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud atau sering disapa Harum, menegaskan tak ada tempat bagi organisasi masyarakat (ormas) yang bertindak ugal-ugalan dan meresahkan warga, apalagi sampai mengganggu stabilitas keamanan dan investasi di daerah.

Pernyataan ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme di Ruang Bina Bangsa Badan Kesbangpol Kaltim, Minggu (11/5/2025).

“Ormas tak boleh seenaknya melakukan pungutan liar. Tindakan seperti itu merugikan ormas lain yang bergerak secara tertib,” kata Gubernur Harum dengan nada tegas.

Baca  Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Empat Titik Alternatif Relokasi Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda

Ia menambahkan, siapa pun yang terlibat pungli, termasuk ormas, harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Pemerintah hanya menarik retribusi berdasarkan aturan, yakni melalui peraturan daerah (perda).

“Pemprov akan terus berkoordinasi dengan pusat untuk menjaga situasi tetap kondusif dari gangguan ormas yang merusak iklim investasi,” jelas Rudy.

Ia mengingatkan, Kaltim harus bebas dari aksi kekerasan, pemerasan, hingga perebutan lahan oleh kelompok ormas yang tidak bertanggung jawab. Ormas semacam ini menurutnya wajib ditindak, baik secara administratif maupun hukum.

Baca  Kaltim Gulirkan Internet Gratis untuk 841 Desa, Dorong Inklusi Digital

Sebagai langkah konkret, Rudy menyebut Pemprov bakal membentuk Satgas Terpadu untuk menangani dan membina ormas yang terindikasi melakukan aksi premanisme. Satgas ini akan merujuk pada arahan pusat yang dikomandoi langsung Menko Polhukam bersama Panglima TNI, Kapolri, dan Kabareskrim.

“Kalau perlu, kita bentuk tim bersama Forkopimda dan libatkan tokoh masyarakat, agama, dan adat. Ini demi keamanan daerah,” ujarnya.

Menurut Rudy, Kaltim kini jadi sorotan nasional dan internasional karena proyek strategis seperti IKN. Maka, segala potensi gangguan harus ditangani cepat dan terukur demi menjaga kepercayaan investor.

Baca  Gubernur Kaltim Lantik 3.959 CPNS dan PPPK

“Begitu muncul potensi gangguan dari ormas, kepercayaan investor bisa langsung turun. Pemerintah wajib hadir dan tegas, tapi tetap taat aturan,” pungkasnya.

Sebagai catatan, sejak 2007 hingga April 2025 tercatat ada 3.468 ormas terdaftar di Kaltim. Namun, yang masih aktif tinggal 931 organisasi.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button