Kutim

Dinilai Transparan, Pengelolaan Keuangan Pemkab Kutim Dapat WTP

Editorialkaltim.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur, telah mengumumkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Bupati Kutim, H. Ardiansyah Sulaiman, langsung menerima LHP tersebut dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Acara tersebut berlangsung di Ruang Auditorium Kantor BPK Samarinda, dihadiri oleh pejabat daerah se-Kalimantan Timur, Rabu (10/5/2023).

Bupati Kutim didampingi Ketua DPRD Kutim, H. Joni, serta disaksikan oleh Bupati, Walikota, Ketua DPRD, Wakil Bupati dan Sekertaris Daerah Se Kaltim. Tampak pula hadir Wakil Bupati Kutim, H. Kasmidi Bulang, Sekretaris Daerah Rizali Hadi, Kepala Inspektur Wilayah H. Muhammad Hamdan, Kepala BPKAD, Teddy Febriansyah, dan Kepala Diskominfo Staper Ery Mulyadi.

Baca  Dewan Soroti Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye oleh Parpol di Samarinda

“Opini WTP ini adalah bukti kerja keras seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam pengelolaan keuangan. Ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal kita memadai dan tidak ada salah saji material atas pos-pos laporan keuangan,” ungkap Ardiansyah.

Opini WTP ini, sebagaimana dijelaskan Ardiansyah, diberikan berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengenai Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Beberapa kriteria utamanya adalah sistem pengendalian internal yang memadai dan tidak adanya salah saji material atas pos-pos laporan keuangan.

Baca  Duta GenRe Kutim Bersinar di Grand Final Tingkat Kaltimtara

Pemeriksaan atas laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. “Secara keseluruhan, laporan keuangan kami telah menyajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah,” jelas Bupati Ardiansyah.

Penyerahan opini WTP ini menjadi bagian penting dalam rangkaian agenda rutin tahunan BPK di seluruh Indonesia. Ini menjadi bukti akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan publik, serta menjadi acuan dalam peningkatan pengelolaan keuangan daerah ke depan. [LIN]

Related Articles

Back to top button