Bukan hanya Islam, Menag Ingin Jadikan KUA Tempat Nikah Semua Agama
Editorialkaltim.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan rencana transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melayani pernikahan dari semua agama, tidak terbatas hanya pada umat Islam.
“Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” kata Menteri Yaqut melalui keterangan resminya, Sabtu (24/2/2024).
Yaqut menyampaikan saat ini pencatatan pernikahan agama selain Islam dilakukan di pencatatan sipil. Dia berharap dengan perpindahan pencatatan pernikahan agama ke KUA, data pernikahan dan perceraian dapat terintegrasi lebih baik.
“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang nonmuslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” ujar Menteri Yaqut.
Yaqut mengungkapkan harapannya agar aula di KUA dapat dimanfaatkan sebagai tempat ibadah sementara untuk umat non-Islam yang menghadapi kendala ekonomi, sosial, atau lainnya dalam mendirikan rumah ibadah sendiri.
“Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” harap Menteri Yaqut. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.