Samarinda

BPJS Kesehatan Siapkan Dashboard Pemantauan Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Jelang pesta demokrasi 2024, BPJS Kesehatan akan menyiapkan dashboard pemantauan pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu. Hak akses dashboard tersebut akan dimiliki KPU Pusat, BAWASLU Pusat, Kementerian Dalam Negeri, KSP, dan BPJS Kesehatan. Hal ini disampaikan Direktur Utama BPJS Kesahatan, Ali Ghurfron Mukti, Selasa (21/11/2023).

”Hasil Skrining Riwayat Kesehatan dapat dipantau bersama dan akan memberikan feedback kepada petugas maupun panitia penyelenggara pemilu. Dengan demikian panitia akan lebih dapat mengantisipasi risiko kondisi kesehatan para petugas serta dapat memastikan telah terlindungi oleh Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan,” terang Ghufron.

Sampai November 2023, jumlah penduduk yang telah mendapatkan perlindungan kepesertaan Program JKN telah mencapai 265 juta jiwa atau 95,76% dari total penduduk semester I di 2023. Sementara itu, jumlah peserta JKN yang telah melakukan skrining riwayat kesehatan sudah mencapai 32.950.537 peserta. 

Baca  Bawaslu Rekomendasikan 1.496 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Dalam kesempatan tersebut Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko mengungkapkan, ini adalah tindakan preventif dari pemerintah agar seluruh petugas pemilu terdeteksi sejak awal apabila ada dalam kondisi yang kurang baik/berisiko sakit dan sudah siap dengan penanganannya.

”Negara telah hadir dalam proses pemilihan umum. Memikirkan sejak awal dan menjaga kesehatan dan keselamatan petugas pemilu. Jangan sampai kita mengulang kejadian di tahun sebelumnya. Dengan adanya Skrining Riwakat Kesehatan kami berharap apabila terjadi kondisi yang kurang baik dapat lebih diantisipasi,” kata Moeldoko.

Sementara itu Kepala BAWASLU, Rahmat Bagja, mengungkapkan apresiasinya terhadap upaya Pemerintah dalam hal ini KSP, BPJS Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan KPU. Ini merupakan wujud kehadiran Negara dalam upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan khususnya yang menyangkut keselamatan para petugas pemilu.

Baca  Komisi IV DPRD Samarinda Ingatkan Disnaker Lakukan Pengawasan Pembayaran THR

”Ini juga menepis isu hoax terkait pemilu. Kita ketahui kerja petugas pemilu ini cukup berat, hampir lebih dari 24 jam. Kita bayangkan pada hari pemilihan ada berapa banyak petugas yang bekerja. Dengan adanya SEB ini merupakan wujud dari pemenuhan hak para petugas pemilu untuk memperoleh perlindungan kesehatan saat menjalankan tugas,” kata Rahmat.

Senada dengan BAWASLU, Inspektur Utama Komisi Pemilihan Umum, Nanang Priyatna, mengungkapkan dukungan KSP, Kementerian Dalam Negeri, BAWASLU dan BPJS Kesehatan atas kepedulian Negara untuk melindungi petugas pemilu yang akan bekerja keras dalam proses demokrasi lima tahunan ini. 

”Hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu ini memang diharapkan adanya peningkatan skrining riwayat kesehatan, akses layanan kesehatan, dan jaminan perlindungan kesehatan. Dengan SEB ini diharapkan menjadi langkat nyata dalam menyukseskan proses pemilu khususnya perlindungan bagi petugas pemilu,” kata Nanang.

Baca  Keterlibatan di Parlemen Masih Minim, Laila Ajak Perempuan Sadar

Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri RI, Amran, mengungkapkan dukungannya terhadap SEB ini. Kemendagri melalui pemerintah daerah akan memastikan pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan ini dapat berjalan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam memastikan kepesertaan JKN petugas pemilu dalam keadaan aktif. (hms/nfa/adv)

Informasi lebih lanjut hubungi:

Kedeputian Komunikasi Organisasi, BPJS Kesehatan Care Center 165, Website : www.bpjs-kesehatan.go.id

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button