KaltimSamarinda

BPJS Kesehatan dan Polri Tingkatkan Sosialisasi Kepesertaan JKN untuk Pemohon SIM

Suasana kegiatan Monev Implementasi Perpol No. 2 Tahun 2023 BPJS Kesehatan bersama Kepolisian (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Dalam rangka meningkatkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Uji Coba Implementasi Peraturan Polisi Nomor 2 Tahun 2023 dilaksanakan pada Kamis, (10/10/2024) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda.

Tema yang diusung adalah “Saatnya Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) Terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional,” dengan kehadiran berbagai pejabat tinggi, termasuk Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati, dan Kombes Pol Heru Sutopo, Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri.

Baca  Raperda Pemakaman Muslim Diharapkan Segera Disahkan di Samarinda untuk Mengatasi Masalah Lahan

Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati, mengemukakan bahwa Perpol Nomor 2 Tahun 2023 menjadikan keikutsertaan aktif JKN sebagai syarat utama dalam pengurusan SIM.

BPJS Kesehatan dan Korlantas Polri telah mendirikan kerja sama yang solid untuk memastikan semua pengguna kendaraan lalu lintas mendapatkan perlindungan dari Program JKN.

Menurut Kombes Pol Heru Sutopo, hasil monitoring yang telah dilakukan menunjukkan tingkat keikutsertaan yang tinggi.

“Selama tiga bulan terakhir, sekitar 90% pemohon SIM telah terdaftar sebagai peserta JKN,” jelasnya.

Baca  BPJS Kesehatan Siapkan Dashboard Pemantauan Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu

Kegiatan sosialisasi akan diperluas mulai November 2024. Ini merupakan persiapan untuk implementasi mandatori yang akan dimulai pada semester pertama tahun 2025.

“Kita akan memastikan bahwa layanan SIM terintegrasi sepenuhnya dengan BPJS, sehingga proses pendaftaran menjadi lebih mudah,” ujar Kombes Pol Heru Sutopo.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Nuim Mubaraq, menekankan pentingnya persiapan infrastruktur dan piranti lunak yang memadai.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kasi SIM di tujuh Polda percontohan untuk memastikan bahwa integrasi sistem berjalan lancar dan sosialisasi kepada masyarakat dapat ditingkatkan,” ungkapnya.

Baca  Optimalkan Program JKN, BPJS Kesehatan Samarinda Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri
Foto bersama dalam kegiatan Monev Implementasi Perpol No. 2 Tahun 2023 BPJS Kesehatan bersama Kepolisian

Program ini diharapkan mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. BPJS Kesehatan telah memulai berbagai kegiatan edukasi dan penyebaran informasi di tempat-tempat umum seperti kampus dan komunitas lokal. Ini dilakukan untuk memaksimalkan keikutsertaan masyarakat dalam Program JKN dan memastikan keberhasilan implementasi Perpol Nomor 2 Tahun 2023. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button