Bos ChatGPT Jadi Penerima Pertama Golden Visa Indonesia
Editorialkaltim.com – Chief Executive Officer (CEO) OpenAI ChatGPT, Samuel Altman, telah mencatatkan dirinya dalam buku sejarah Indonesia sebagai orang asing pertama yang dianugerahi Golden Visa RI.
Keputusan pemberian visa ini, dengan sub-kategori tokoh dunia dan masa tinggal hingga 10 tahun, mencerminkan langkah berani Indonesia dalam mendukung perekonomian nasional melalui inovasi teknologi.
Golden Visa, yang memberikan izin tinggal selama 5 hingga 10 tahun, telah diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023.
“Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dari keterangan tertulis, Senin (4/9/2023).
Kebijakan ini bertujuan untuk menarik para pemimpin dunia dan individu berbakat ke Indonesia, membantu mengembangkan ekosistem kecerdasan buatan (AI), dan memperluas investasi dalam negeri.
Samuel Altman, seorang tokoh dunia yang dikenal sebagai CEO dan Co-Founder dari OpenAI, sebuah perusahaan riset dan penerapan artificial intelligence (AI) di Amerika Serikat, telah menjadi sorotan global.
OpenAI memiliki misi utama untuk memastikan bahwa kecerdasan buatan memberikan manfaat kepada seluruh umat manusia. Keberhasilan produk OpenAI, seperti ChatGPT yang diluncurkan pada akhir 2019, telah menjadikan Altman sebagai figur penting dalam dunia AI.
Pada pertengahan Juni tahun ini, Altman telah berkunjung ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan mengenai kecerdasan buatan dan berpotensi memajukan kolaborasi di bidang teknologi di tanah air.
Dengan pemberian Golden Visa ini, harapan tumbuh bahwa Altman akan dapat berkontribusi secara lebih langsung terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.
Sebagai pemegang Golden Visa, Samuel Altman akan menikmati beragam manfaat eksklusif, termasuk jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara, masa tinggal yang lebih panjang, kemudahan keluar masuk Indonesia, dan pengurangan birokrasi terkait izin tinggal.
“Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi. Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia” tutup Silmy. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.