
Editorialkaltim.com – Kerusakan sejumlah bollard atau tiang pembatas jalan di beberapa titik di Kota Bontang mendapat sorotan tajam. Salah satu yang menjadi perhatian adalah lemahnya pengawasan saat proses pemasangan yang dinilai berdampak pada kualitas hasil pekerjaan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Sahib, menilai pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) harus memperketat pengawasan di lapangan, terutama saat proyek sedang berlangsung.
“Pengawasan tidak boleh hanya muncul saat serah terima pekerjaan. Seharusnya sejak awal pengerjaan sampai selesai, pengawas benar-benar aktif memantau teknis di lapangan,” tegas Sahib saat ditemui, Senin (16/6/2025).
Ia mencontohkan, dalam kasus bollard di Jalan Ahmad Yani mulai dari depan UD Tani hingga Apotek Kimia Farma beberapa sudah terlihat goyang karena baut penguncinya lepas. Menurutnya, ini disebabkan kesalahan sistem pemasangan yang seharusnya menggunakan angkur bolt, bukan dynabolt.
“Kalau dari awal pengawasan teknis dilakukan dengan benar, pemasangan bollard pasti mengikuti standar. Tapi karena kurang diawasi, kontraktor bisa saja memasang asal-asalan,” tambahnya.
Sahib juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor dan pengawas proyek. Ia meminta PUPRK memastikan masa retensi berjalan efektif, dan vendor bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan.
“Kontraktornya juga harus bertanggung jawab. Kalau ada masa pemeliharaan, manfaatkan betul untuk perbaikan. Jangan sampai warga yang jadi korban akibat bollard tidak kokoh,” katanya.(ndi/lia)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.