Biden Kecam ICC atas Surat Penangkapan Netanyahu: AS Selalu Bersama Israel
Editorialkaltim.com – Presiden Amerika Serikat Joe Biden memberikan kritik tajam terhadap tindakan jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pemimpin-pemimpin Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Keputusan ini telah memicu debat internasional dan meningkatkan tensi hukum terhadap Israel.
Dalam komentarnya yang disampaikan pada hari Selasa (21/5/2024), Biden menekankan tidak ada perbandingan antara aksi Israel dan Hamas.
“Saya ingin menjelaskan, tidak ada paralel yang bisa ditarik antara Israel dan Hamas. Amerika Serikat akan terus berdiri bersama Israel untuk menghadapi segala ancaman terhadap keamanannya,” ujar Biden dengan tegas.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, juga menyampaikan keprihatinannya bahwa tindakan dari ICC ini dapat menghambat proses negosiasi yang bertujuan mencapai gencatan senjata dan pembebasan sandera di Jalur Gaza.
Blinken mengkritik masalah yurisdiksi dan metodologi pengajuan surat perintah penangkapan oleh ICC yang dinilainya dapat mengganggu inisiatif diplomasi.
“Keputusan ini tidak hanya tidak membantu tapi juga berpotensi membahayakan usaha yang sedang berjalan untuk mencapai sebuah gencatan senjata yang akan membebaskan sandera dan meningkatkan dukungan kemanusiaan,” kata Blinken.
Sebelumnya, Jaksa dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengusulkan penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu atas dugaan tanggung jawab mereka dalam kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.
Karim Khan, jaksa penuntut ICC, menyatakan bahwa terdapat bukti yang memadai untuk percaya bahwa kedua tokoh tersebut memiliki peran kriminal dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang telah terjadi sejak 7 Oktober 2023. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.