Nasional

Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih Dikaji

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar (Foto: E-Media DPR RI)

Editorialkaltim.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengungkapkan kajian mengenai besaran tunjangan perumahan untuk anggota DPR RI periode 2024-2029 masih berlangsung. Indra menyatakan pihaknya sedang melakukan peninjauan dan survei terhadap harga sewa perumahan di beberapa kawasan strategis Jakarta seperti Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran.

“Tim dari Biro Perencanaan yang berada di bawah Deputi Administrasi tengah mengidentifikasi kisaran harga sewa di sekitaran Senayan, Semanggi, dan Kebayoran, serta beberapa titik di Jabotabek untuk menemukan tingkat harga sewa yang ideal,” ujar Indra di Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari Jumat (4/10/2024).

Baca  Fasilitas Rumah Dinas Anggota DPR Dicabut, Hasil Musyawarah Pimpinan dan Fraksi

Menurut Indra, harga sewa di area-area tersebut sangat fluktuatif dan dinamis, mengikuti dinamika pasar.

“Kami perlu berhati-hati dalam menetapkan nilai yang tepat, tidak terlalu tinggi maupun terlalu rendah, kami ingin angka yang realistis,” lanjutnya.

Ia juga akan berkolaborasi dengan lembaga penilai untuk mendapatkan estimasi harga yang akurat.

“Karena survei awal menunjukkan bahwa harga sewa sangat bervariasi, kami akan bekerja sama dengan pihak appraiser,” tambah Indra.

Baca  Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Naik Penyidikan, Bareskrim: Ada Unsur Perbuatan Pidana

Tunjangan perumahan yang ditetapkan nantinya akan menjadi bagian dari komponen gaji bulanan para anggota DPR RI.

“Setiap tahunnya, kami akan melakukan evaluasi mengingat harga sewa di Jakarta dan sekitarnya yang cenderung berubah-ubah sesuai mekanisme pasar,” ungkapnya.

Indra juga menambahkan keputusan final mengenai besaran tunjangan perumahan akan dibahas lebih lanjut setelah terbentuknya Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.

Baca  Krisis Pangan Global 2023: Hampir 282 Juta Orang Menderita Kelaparan Akut

“Kami masih menunggu pembentukan BURT untuk mendiskusikan dan menetapkan nilai tunjangan. Sehingga, besaran tunjangan perumahan yang pasti belum dapat diputuskan saat ini,” pungkasnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button