Berhasil Tekan Inflasi Daerah, Sri Mulyani Bagi-bagi Bonus Ke-34 Pemda: Totalnya Capai Rp340 Miliar
Editorialkaltim.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberikan dorongan bagi upaya pengendalian inflasi di berbagai daerah di Indonesia. Pada Tahun Anggaran 2023, periode ketiga, sebanyak 34 pemerintah daerah berprestasi mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp340 miliar. Angka tersebut dibagikan kepada 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten yang dinilai berhasil dalam upaya pengendalian inflasi.
Hal tersebut di sampaikan Menkeu Sri Mulyani saat Rapat Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Berjalan atas Pengendalian Inflasi Tahap III di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pada Senin (06/11/2023).
“Karena kalau kinerja baik itu, tidak hanya bapak dan ibu sekalian yang keren, daerahnya keren, rakyatnya pun juga sangat mengapresiasi,” kata Sri Mulyani.
Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 400 tahun 2023. Pemberian insentif fiskal untuk pengendalian inflasi daerah ini didasarkan pada beberapa kategori kinerja, termasuk pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.
“Alokasi insentif tentu kita harapkan akan terus digunakan oleh Bapak dan Ibu sekalian untuk terus memperbaiki kinerja daerah-daerah tersebut, di dalam menangani inflasi, menangani stunting, menangani kemiskinan ekstrem, dan terus menggunakan APBD-nya untuk produk-produk dalam negeri atau UMKM di sekitar bapak dan ibu sekalian,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Sebelumnya, pada periode kedua, sejumlah daerah berhasil mendapatkan insentif sebesar Rp330 miliar karena sukses mengendalikan inflasi. Ini termasuk 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi. Pada periode pertama pun, insentif serupa sebesar Rp330 miliar telah diberikan kepada daerah-daerah yang berprestasi dalam mengendalikan inflasi.
Menkeu menyebutkan bahwa setiap periode pemberian insentif melibatkan daerah-daerah yang berbeda, mencerminkan kompetisi yang sehat antara daerah untuk mencapai prestasi dalam mengendalikan inflasi. Inisiatif ini diharapkan akan terus memotivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja mereka dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di wilayah masing-masing.
“Kebijakan transfer ke daerah ini juga merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan kinerja APBN sebagai shock absorber,” pungkas Sri Mulyani. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.