Editorialkaltim.com – Mulai 1 Januari 2025, Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan menghadirkan sistem terbaru yang mempermudah layanan perpajakan, yakni Coretax System. Lewat sistem ini, masyarakat bisa mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online, tanpa harus datang ke kantor pajak.
Dengan akses melalui laman resmi Coretax masyarakat dapat menggunakan berbagai fitur yang tersedia, seperti pembayaran pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dan tentunya pendaftaran NPWP online.
Proses pendaftaran NPWP kini semakin mudah dan cepat, mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Bagi yang ingin mendaftar NPWP melalui Coretax, berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti:
- Kunjungi situs Coretax dan klik “Daftar di sini” pada halaman utama.
- Pilih jenis wajib pajak yang sesuai, seperti “Perorangan”, “Badan”, “Instansi Pemerintah”, atau “Pemungut PPN PMSE Luar Negeri”.
- Jika sudah terdaftar NIK, pilih opsi “Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK” dan lanjutkan ke langkah berikutnya.
- Pilih jenis registrasi yang diinginkan, seperti “Aktivasi NIK” atau “Hanya Registrasi”.
- Lengkapi data pribadi yang diperlukan dan pastikan semua sesuai dengan dokumen resmi.
- Masukkan alamat email dan nomor ponsel yang aktif untuk menerima kode OTP.
- Unggah dokumen yang dibutuhkan, sesuai dengan status Anda (WNI atau WNA).
- Setelah mengisi semua informasi dan mengunggah dokumen, periksa kembali dan klik “Kirim”.
- Sistem akan memproses pendaftaran Anda dan, setelah diverifikasi, NPWP akan diterbitkan secara otomatis.
Dengan Coretax, DJP berharap dapat memudahkan proses perpajakan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat. Registrasi NPWP secara online merupakan langkah maju dalam digitalisasi layanan pajak yang ditujukan untuk kemudahan dan kecepatan akses bagi para wajib pajak di seluruh Indonesia. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.