Banyak Memberi Manfaat, Aplikasi Mobile JKN Jadi Andalan Peserta JKN

Dedy Wahyudiansyah (47), Pserta Program JKN. (Foto: Humas BPJS Kesehatan Samarinda)

Editorialkaltim.com – Kini layanan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi semakin mudah dan cepat dengan Aplikasi Mobile JKN.  Aplikasi yang dirilis BPJS Kesehatan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Dengan aplikasi ini, peserta bisa melakukan berbagai hal, seperti mengecek status kepesertaan, pembayaran iuran, mencari fasilitas Kesehatan, hingga mendapatkan informasi terbaru seputar program JKN yang dapat diakses secara cepat dan mudah, dimanapun dan kapanpun.

Dedy Wahyudiansyah (47) adalah salah satu peserta program JKN yang merasakan kemudahan akses layanan dari aplikasi Mobile JKN. Salah satu fitur yang sering dimanfaatkan adalah perubahan data, Ia melakukan perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertamanya hanya melalui telepon pintarnya saja.

“Pelayanan administrasi peserta program JKN melalui aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya yang memiliki mobilitas tinggi atau pekerja seperti saya yang tidak punya banyak waktu untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Dedy pada Kamis (29/8/2024).

Menurut Dedy kemudahan dalam mengakses layanan adminstrasi BPJS Kesehatan menjadi sangat penting bagi dirinya, mengingat tidak semua orang punya waktu untuk datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan, dengan hanya menggunakan telepon pintar, dirinya dapat menikmati layanan adminstrasi dari BPJS Kesehatan.

“Saya merasa puas dengan layanan digital dari BPJS Kesehatan khususnya aplikasi Mobile JKN, dengan aplikasi ini semua kebutuhan layanan bisa saya dapatkan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS kesehatan,” ungkapnya.

Dedy mengaku salah satu layanan digital yang pernah ia gunakan di aplikasi Mobile JKN adalah perpindahan fasilitas kesehatan. Awalnya ia mendapat informasi dari salah satu rekan kerjanya bahwa proses perpindahan fasilitas kesehatan dapat dilakukan hanya dengan menggunakan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN.

“Fitur perubahan fasilitas Kesehatan pada aplikasi Mobile JKN sangat membantu sekali, bisa dilakukan disela-sela kesibukan saya, benar-benar semakin mudah, pokoknya anti ribet deh,” tutur ayah satu anak ini.

Tak lupa Dedy menjelaskan cara yang ia lakukan untuk mengubah data melalui aplikasi Mobile JKN. Ia mengaku proses awal adalah mengunduh dan meng-install aplikasi Mobile JKN di smartphone, kemudian registrasi menggunakan NIK atau nomor kepesertaan JKN. Pada halaman Home pilih menu Perubahan Data Peserta kemudian pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan.

“Mudah sekali kok prosesnya apalagi anak sekarang yang terbiasa dengan teknologi saya yakin pasti bisa, tapi perlu kita ingat bahwa perubahan fasilitas kesehatan yang baru tersebut akan aktif di tanggal satu bulan depan,” ungkapnya.

Ia menambahkan dengan kemudahan perubahan fasilitas kesehatan, peserta tetap dibatasi dalam melakukan perubahan data, tidak bisa dilakukan setiap bulan tapi minimal tiga bulan sekali.

“Setelah berhasil melakukan perubahan fasilitas kesehatan di sistem akan terkunci, jadi kita tidak bisa mengubah fasilitas kesehatan lagi, kunci tersebut dibuka pada bulan ke tiga jadi nggak setiap bulan bisa ubah fasilitas kesehatan,” tambah Dedy.

Menurut Dedy, sebagai kepala keluarga ia harus memastikan istri dan anak-anaknya telah terdaftar sebagai peserta JKN, karena program JKN sangat penting dimiliki setiap penduduk sebagai perlindungan kesehatan khususnya pembiayaan jika sewaktu-waktu sakit.

“Semua orang pasti tidak mau sakit, tapi tidak dapat menolak juga saat terkena musibah sakit, sebagai kepala keluarga saya memastikan anggota keluarga saya telah terdaftar sebagai peserta JKN dan tentu status kepesertaanya aktif,” terang Dedy.

Tak dipungkiri lagi menurut Dedy kehadiran program JKN sangat membantu dalam meringankan beban masyarakat ketika berobat, tidak ada lagi kekhawatiran jika memerlukan akses layanan kesehatan, khususnya di Rumah Sakit.

“Jika di Klinik atau Puskesmas saja mungkin masih bisa terjangkau biayanya, tapi jika sampai rawat inap di Rumah Sakit itu pasti biayanya sudah berjuta-juta. Dengan JKN semua penduduk memiliki hak yang sama dalam mengakses pelayanan kesehatan, mungkin dulu ada orang tidak mau berobat karena tidak punya biaya tapi saat ini semuanya dapat terjamin, program ini harus terus ada karena manfaatnya telah banyak dirasakan masyarakat,” tutupnya. (mi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version