Bahlil Lahadalia Daftar Caketum Golkar, Serahkan Dokumen dengan Dukungan 469 Suara

Bahlil Lahadalia (di sebelah kiri) sedang memperlihatkan dokumen pendaftaran dirinya sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar di markas besar DPP Partai Golkar, Jakarta, pada hari Senin, tanggal 19 Agustus 2024 (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Editorialkaltim.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar pada hari Senin (19/8/2024) di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta.

Bahlil yang juga kader Partai Golkar, menyerahkan langsung dokumen persyaratan kepada Ketua Steering Committee Rapimnas dan Munas Partai Golkar, Adies Kadir.

Dokumen yang diserahkan Bahlil mendapat dukungan dari 469 pemilih suara, melebihi ambang batas yang dibutuhkan untuk maju sebagai calon Ketua Umum.

Pada kesempatan tersebut, Bahlil juga mengungkapkan pengalamannya sebagai pengurus Dewan Pimpinan Daerah Golkar Papua periode 2009-2014, yang diperkuat dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Aburizal Bakrie dan Idrus Marham.

“Dengan dukungan yang hampir mencapai 80 persen, saya merasa optimis dan siap untuk memimpin Partai Golkar,” tutur Bahlil di sela-sela pendaftaran.

Pendaftaran calon Ketua Umum Partai Golkar dibuka pada hari yang sama dari pukul 16.00 hingga 22.00. Adies Kadir menyampaikan syarat untuk menjadi calon ketua umum adalah pernah menjabat sebagai pengurus DPP atau DPD tingkat provinsi, dan harus mendapatkan dukungan minimal 30 persen dari DPD I dan DPD II.

Munas Partai Golkar yang akan menentukan ketua umum baru dijadwalkan pada tanggal 20 Agustus 2024.

Saat ini, Agus Gumiwang Kartasasmita menjabat sebagai Ketua Umum Golkar sementara, menggantikan Airlangga Hartarto yang telah mengundurkan diri dari jabatan tersebut. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version