Audit Kearsipan Internal 2023: Diarpus Kukar dan Diskominfo Kukar Tingkatkan Kinerja dan Tata Kelola Arsip

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan Audit Kearsipan Internal Tahun 2023 pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar. (istimewa).

Editorialkatlim.com – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan Audit Kearsipan Internal Tahun 2023 pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Diskominfo, Selasa (21/3/2023).

“Audit kearsipan ini implementasi Peraturan Arsip Nasional RI Nomor 6 Tahun 2019,” ungkap Marhaini Marhaeni, Kepala Bidang Pengelolaan, Pelayanan, dan Pemanfaatan Kearsipan Diarpus Kukar.

Marhaini mengekspresikan apresiasi kepada Tim Pengelola Arsip Diskominfo Kukar yang telah berhasil mengelola arsip dengan baik.

“Komitmen Tim Diskominfo Kukar terhadap pengelolaan arsip internal memenuhi standar pengarsipan,” ujar Marhaini.

Sekretaris Diskominfo, Solihin, juga mengekspresikan apresiasi kepada Tim Pengarsipan Diskominfo Kukar dan Tim Audit Diarpus Kukar.

“Audit arsip ini bisa menjadi pendorong semangat dan peningkatan kualitas kinerja ASN Diskominfo Kukar,” kata Solihin.

Subkoordinator Pembinaan Kearsipan, Hendro Sugiarto, menyampaikan hasil audit kearsipan pada Diskominfo Kukar. Ia menyatakan perlunya perbaikan dalam pengelolaan arsip.

“Perbaikan pengelolaan arsip perlu mengacu pada tata naskah dinas,” ujar Hendro.

Hendro berharap hasil audit ini dapat menjadi acuan bagi petugas arsip untuk meningkatkan pengelolaan arsip mereka.

“Tertib arsip menjadi indikator penting dalam akuntabilitas kinerja birokrasi,” tutup Hendro.

[ LIN | ADV ]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini laiinya.

Exit mobile version