gratispoll
KaltimSamarinda

Anti Ribet, Lapor Korupsi di Kaltim Bisa Lewat IG sampai Tromol Pos

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi

Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi. Tidak hanya melalui situs resmi pemerintah, laporan kini bisa dikirim lewat media sosial, email, hingga Tromol Pos 5000.

Langkah ini diumumkan melalui surat imbauan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni. Dalam imbauan tersebut, masyarakat dipersilakan menggunakan kanal resmi seperti SP4NLAPOR! di lapor.go.id, Whistleblowing System (WBS), situs inspektorat.kaltimprov.go.id, email [email protected], akun Instagram @inspektorat_prov.kaltim, serta layanan pos.

Baca  Tidak Dihapus, Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Anggaran Media Tetap Ada

Sri Wahyuni menegaskan, keberadaan kanal ini harus disosialisasikan ke publik secara masif.

“Kami minta setiap perangkat daerah mengumumkan kanal pengaduan di website masing-masing agar masyarakat lebih mudah mengetahui dan menggunakannya,” katanya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih. Dengan akses yang mudah, masyarakat diharapkan tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang atau gratifikasi.

Baca  Sandiaga Uno Sebut Pulau Derawan Jadi Primadona Destinasi Wisata Dunia

Selain memberikan ruang laporan, Pemprov Kaltim juga menekankan pentingnya budaya antikorupsi di internal birokrasi. ASN diimbau menghindari konflik kepentingan, menolak gratifikasi, serta mengedepankan profesionalitas dalam setiap pelayanan.

Dengan adanya kanal pengaduan yang beragam, Pemprov Kaltim ingin memberi pesan bahwa laporan masyarakat bukan sekadar formalitas. Setiap aduan yang masuk akan diproses sesuai aturan agar kepercayaan publik terhadap birokrasi semakin kuat.

Baca  Staf Ahli Pj Gubernur Kaltim Buka Apresiasi Kreasi Kaltim 2024

Kebijakan ini menegaskan komitmen Kaltim untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan.

“Kami ingin masyarakat merasa terlibat langsung dalam pengawasan. Pemerintah tidak bisa berjalan sendirian, perlu partisipasi publik,” tegas Sri Wahyuni.(ndi/adv diskominfokaltim)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button