Anies Baswedan-Cak Imin Resmi Deklarasi Sebagai Pasangan Capres-Cawapres 2024
Editorialkaltim.com – Momentum politik di Indonesia semakin memanas seiring dengan deklarasi resmi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024. Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, mengumumkan bahwa partainya telah resmi mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden, sekaligus mengumumkan bahwa Cak Imin (Muhaimin Iskandar), Ketua Umum PKB, akan menjadi calon wakil presiden dalam kontestasi politik 2024.
Pengumuman Deklarasi Anies Baswedan-Cak Imin dilakukan di Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu (2/9/2023).
Surya Paloh menjelaskan bahwa NasDem telah merencanakan untuk mengusung Anies Baswedan sejak awal sebagai calon presiden. Namun, dalam sebuah keputusan berani, partai tersebut memutuskan untuk memilih Cak Imin sebagai calon wakil presiden.
“Pasangan yang pertama yang mendaftar pertama adalah pasangan yang kita miliki hari ini,” ujar Surya Paloh.
Surya Paloh juga menegaskan bahwa pengumuman pasangan Anies dan Cak Imin merupakan niat tulus dalam memberikan arti bagi sistem demokrasi serta ikhtiar memajuan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Insyaallah, pilihan kita bersama pada hari ini, kalau saudara melihat wajah saya, saya menyatakan optimisme saya yang penuh. Saya ingin menyatakan, insyaallah, kita memiliki pemimpin baru ke depan nanti,” kata Surya Paloh.
Anies Baswedan, dalam kesempatan yang sama, menekankan bahwa koalisi ini dibangun dengan niat baik, cita-cita mulia, dan tanggung jawab moral untuk republik.
“Ini sebuah keberanian yang InsyaAllah kita sama-sama bawa sebagai bekal. Kita berharap ke depannya koalisi ini makin solid, makin kuat,” ucap Anies.
Selain itu, pemilihan Surabaya sebagai tempat deklarasi memiliki makna khusus. Surabaya adalah kota bersejarah yang memiliki tempat istimewa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
“Dipilih sebuah tempat yang punya sejarah luar biasa. Di Hotel Yamato, 19 September 1945. Ini peristiwa penting ini karena di sini terjadi perobekan bendera, dan kemudian jadi merah-putih,” ungkap Anies.
Partai NasDem dan PKB telah berhasil melampaui ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) untuk mendaftarkan capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena mereka berkoalisi dalam Pilpres 2024. Dengan NasDem memiliki 59 kursi dan PKB memiliki 58 kursi, total kursi yang mereka miliki mencapai 117 kursi.
Presidential threshold mensyaratkan partai politik atau gabungan partai politik memiliki sedikitnya 20 persen jumlah kursi DPR atau 25 persen suara sah pada pemilu legislatif sebelumnya. Dengan total 575 kursi di DPR RI, persyaratan tersebut adalah setidaknya 115 kursi.
Keputusan untuk berkoalisi ini memberikan peluang yang kuat bagi Anies Baswedan dan Cak Imin untuk menjadi pasangan calon yang sah dalam Pilpres 2024.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.