Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun dalam 6 Tahun Terakhir
Editorialkaltim.com – Laporan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Statistik Indonesia 2024 menunjukkan adanya penurunan signifikan dalam jumlah pernikahan di Indonesia, menandakan bahwa pernikahan kini bukan lagi prioritas utama bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.
Berdasarkan data yang dirilis, pada tahun 2023 jumlah pernikahan di Indonesia mencapai 1.577.255 kasus. Angka ini menunjukkan penurunan sekitar 128.000 kasus jika dibandingkan dengan data pernikahan pada tahun 2022.
Penurunan ini bukan hanya fenomena satu tahun belakangan, melainkan sebuah tren yang telah berlangsung selama 6 tahun terakhir, dengan total penurunan mencapai 28,63 persen atau sekitar 632.791 kasus.
Angka perkawinan di Indonesia dalam kurun waktu enam tahun terakhir
Tahun 2018: 2.016.171
Tahun 2019: 1.968.878
Tahun 2020: 1.792.548
Tahun 2021: 1.742.049
Tahun 2022: 1.705.348
Tahun 2023: 1.577.255
Laporan BPS tidak hanya mengungkap tentang penurunan angka pernikahan, tetapi juga tentang perubahan perilaku sosial di kalangan pemuda.
Dalam Statistik Pemuda Indonesia 2023 yang juga dirilis oleh BPS, tercatat bahwa proporsi pemuda yang menunda pernikahan terus meningkat. Pada tahun 2023, sekitar 68,29 persen pemuda di Indonesia belum menikah, naik signifikan dari 54,11 persen pada tahun 2014.
BPS mencatat beberapa faktor yang berkontribusi terhadap fenomena ini, salah satunya adalah perubahan dalam regulasi pernikahan. Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan telah mengubah batas usia minimal pernikahan untuk perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun, menyamakan batas usia minimal pernikahan laki-laki dan perempuan.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan kesempatan yang lebih baik kepada pemuda dan pemudi dalam mengejar pendidikan dan karier sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Selain faktor regulasi, beberapa alasan lain yang turut berpengaruh antara lain adalah keinginan para pemuda untuk mengejar kesuksesan dalam pendidikan dan karier, pengembangan diri, serta berkurangnya tekanan dari lingkungan sosial untuk segera menikah.
Trend penurunan ini diperkuat oleh hasil survei yang dilakukan oleh Populix, sebuah platform riset pasar, yang menyelidiki alasan di balik keputusan generasi Z dan sebagian generasi milenial untuk menunda pernikahan. Dari survei tersebut, terungkap bahwa 57% responden menunda pernikahan dengan alasan utama untuk fokus pada karier mereka.
Eileen Kamtawijoyo, Co-Founder dan COO Populix, mengatakan bahwa meskipun banyak dari mereka yang memiliki rencana untuk menikah, namun tidak dalam waktu dekat.
“Mereka menganggap usia 25-30 tahun sebagai usia ideal untuk menikah,” tambah Eileen, menandakan pergeseran dalam prioritas hidup generasi muda.
Selain karier, survei Populix juga mengungkap alasan lain dari penundaan pernikahan. Sebanyak 53% responden ingin menikmati kehidupan di luar karier, seperti mengembangkan hobi atau menghabiskan waktu lebih banyak bersama keluarga.
Sementara itu, 44% menyatakan belum menemukan pasangan yang tepat sebagai alasan mereka menunda pernikahan.
Faktor ekonomi dan persiapan juga menjadi penghambat utama, dengan 64% responden menyebut biaya yang terbatas sebagai alasan utama.
Selain itu, perbedaan ekspektasi dengan orang tua dan ketidaksepakatan antar pasangan masing-masing menjadi alasan bagi 60% dan 64% responden untuk menunda pernikahan mereka. Terbatasnya waktu persiapan juga menjadi pertimbangan bagi 30% responden.
Survei ini dilakukan secara online melalui aplikasi Populix pada 1-3 Februari 2023, dengan melibatkan 1.087 responden laki-laki dan perempuan dari generasi milenial dan Z di Indonesia. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.