Kukar

Angka Pengangguran Tinggi, Pemkab Kukar Usulkan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Dokumentasi FGD perkuat perlindungan tenaga kerja lokal melalui Raperda tentang Penyelenggaraan & Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. (istimewa).

Editorialkaltim.com – Kabupaten Kutai Kartanegara menginisiasi sebuah Focus Group Discussion (FGD) untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal melalui Raperda tentang Penyelenggaraan & Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Kegiatan ini digelar sebagai respons terhadap disparitas antara jumlah angkatan kerja dengan lowongan yang tersedia, serta upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Dalam FGD yang berlangsung di Hotel Haris Samarinda, Rabu (25/10/2023), Bupati Kukar Edi Damansyah yang diwakili Plt Asisten III Pemkab Kukar,  Dafip Haryanto menekankan pentingnya perlindungan terhadap tenaga kerja lokal. Menurut data BPS Kalimantan Timur, pengangguran di Kukar mencapai angka yang cukup signifikan, sebuah indikator yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Baca  Langkah Maju Pendidikan di Kukar Melalui Program Guru Penggerak

ā€œDari data statistik BPS Kaltim, Angkatan Kerja di Kukar pada 2022 sebanyak 372.271 orang. Sedangkan data pencari kerja sampai 2022 adalah sebanyak 13.622 pencaker. Sementara, berdasarkan data BPS, lowongan yang tersedia adalah sebanyak 1.343 orang,ā€ paparnya.

ā€œMelihat angka tersebut tentunya sangat jomplang. Sehingga menyebabkan angka pengangguran yang relatif besar,ā€ tambah Sunggono.

Baca  Bupati Kukar Hadiri Penutupan Erau Adat Pelas Benua 2023

Dia berharap, FGD ini dapat menghasilkan strategi dan langkah konkret yang akan memfasilitasi pencari kerja lokal agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri di daerah ini. 

ā€œSelain itu, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara juga diharapkan dapat mematuhi regulasi terkait perlindungan tenaga kerja, termasuk kecelakaan kerja dan hak-hak lainnya sesuai dengan Undang-Undang,ā€ ungkapnya.

Baca  Fachruddin Kembali Menjabat Anggota DPRD Kukar, Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil IV

Dengan melibatkan berbagai pihak seperti BUMD, BUMN, dan sektor swasta, pemerintah daerah berharap akan ada sinergi yang memungkinkan terwujudnya kesempatan kerja yang lebih baik bagi warga lokal. 

Turut hadir Pansus Raperda DPRD Kukar, Yohanes Da Silva, dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar sebagai narasumber. .(nfa/adv).

DapatkanĀ update beritaĀ pilihan danĀ breaking newsĀ setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram ā€œeditorialkaltimā€, caranya klik linkĀ https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/Ā untuk mendapatkan informasi terkiniĀ lainnya.

Related Articles

Back to top button