Samarinda

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Desak Pemkot Tertibkan Pungutan Parkir Liar di Pasar Pagi

Terlihat spanduk instruksi parkir non tunai di area pasar pagi. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin meminta Pemerintah Kota Samarinda menertibkan pungutan parkir liar di Pasar Pagi. Menurut Kamaruddin, Pasar Pagi sudah menerapkan sistem parkir elektronik.

“Sepanjang bahu jalan di Pasar Pagi itu sudah ada papan yang bertuliskan pembayaran parkir menggunakan sistem online,” sebutnya, Senin (20/02/2023).

Namun, kata Kamaruddin, masih ada aktivitas pungutan liar yang terjadi di Pasar Pagi, padahal area itu sudah ditetapkan sebagai parkir secara elektronik.

Baca  Komisi III DPRD Samarinda Soroti Pentingnya Sosialisasi dalam Penertiban Pinggiran Sungai

“Seharusnya Dinas Perhubungan Samarinda terus memantau Pasar Pagi itu apakah parkir elektronik berjalan atau tidak, kalau tidak, ya dilakukan penindakan,” tegasnya.

Politikus Nasdem ini menginginkan Satpol PP juga melakukan razia hingga penertiban jika menemukan aktivitas parkir liar di Pasar Pagi karena mereka bagian dari penegakan hukum peraturan daerah (perda).

Baca  Anggota Komisi I DPRD Samarinda Dorong Parpol Tertib Aturan Pemasangan Algaka 

“Kami minta agar aktivitas semacam itu ditindak oleh pihak Satpol PP, jangan ada lagi pungutan liar di Pasar Pagi. Sudah jelas areal itu untuk parkir elektronik,” tukasnya.

Dia meminta agar Dishub Samarinda melakukan pengawasan di Pasar Pagi itu karena sudah jelas ada papan nama yang terpasang menuliskan bahwa area itu tidak ada lagi pembayaran parkir secara manual.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan telah menerapkan pelayanan parkir dengan sistem pembayaran non tunai di sejumlah pusat keramaian seperti di pusat perbelanjaan dan pasar. Kebijakan ini sesua dengan instruksi Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 26/2022 tentang pengelolaan parkir non tunai dan mulai kembali diwajibkan pada 1 Maret 2023.

Baca  Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Tetap Layani Peserta JKN

[NFA-2]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker