gratispoll
KaltimSamarinda

Anggota DPRD Kaltim Sebut Penegakan Hukum Tambang Ilegal di KHDTK Unmul Berlanjut

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Sarkowi V Zahry (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Sarkowi V Zahry menyampaikan keberlanjutan proses penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda. Menurutnya, proses yang ditempuh akan dilakukan secara terang dan menyeluruh, tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga hingga ke aktor intelektual dan korporasi yang diduga terlibat.

“Ini sudah kami bahas di Komisi. Soal KHDTK itu harus makin terang-benderang. Sesuai hasil rapat sebelumnya, Polda Kaltim juga berkomitmen memberikan laporan dalam dua minggu ke depan, termasuk mengungkap siapa saja tersangkanya,” kata Sarkowi saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (28/5/2025).

Baca  Dewan Kukar Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat pada Pilkada 27 November

Ia juga memahami adanya tantangan dalam proses hukum, seperti pemanggilan saksi dan pengumpulan barang bukti. Namun, ia memastikan pihaknya akan terus mengawal proses ini.

“Memang ada kendala-kendala, tapi kami rencanakan pada bulan Juni akan mengundang kembali para pihak untuk mengonfirmasi sejauh mana progresnya. Jangan sampai penegakan hukum tambang ilegal ini berhenti di aktor-aktor level bawah saja,” ujarnya.

Baca  DPRD Samarinda Dorong Samarinda Raih Piala Adipura di Tahun Depan

Lebih lanjut, ia mendorong agar proses hukum bisa menjerat pelaku di tingkat pendanaan maupun korporasi, apabila ditemukan bukti yang mendukung. Tidak hanya mengupayakan pembuktian bagi pelaku-pelaku di lapangan melainkan mengusutnya hingga pelaku yang yang mendanai maupun semua pihak yang terlibat.

“Kalau memang ada keterlibatan korporasi dan bukti cukup, ya harus ditegakkan juga. Apakah itu masuk ranah administrasi, pidana, atau perdata, proses hukumnya harus dijalankan secara tuntas,” tegasnya.

Adapun beberapa perusahaan yang sering disebut-sebut terlibat dari aktivitas tambang ilegal tersebut, ia menilai hal tersebut masih perlu pendalaman. Ia menyampaikan masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.“Tergantung hasil evaluasi dan bukti yang ada. Kalau memang mengarah ke satu PT tertentu, dan sudah jelas, ya proses hukum saja. Tidak perlu lagi pemanggilan kalau sudah terang-benderang,” pungkasnya. (adr/ndi/adv)

Baca  Bawaslu Berau Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kotak Suara dan Mutasi Pejabat di Sidang MK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button