IKNNasional

Anggota DPR usulkan Pemerintah Proklamasi Segera Pemindahan Ibu Kota Negara

Anggota DPR RI Endro Suswantoro Yahman (kiri) saat menyerahkan Pandangan F-PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPR RI (Foto: Dok DPR)

Editorialkaltim.com – Endro Siswantoro Yahman, anggota Komisi II DPR RI, menyampaikan usulan penting terkait pemindahan ibu kota negara. Endro menekankan perlunya pemerintah segera mengumumkan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan Endro saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (18/3/2024).

Ia berpendapat saat ini status IKN masih belum jelas, yang berakibat pada keraguan para investor untuk menanamkan modal mereka di kawasan baru tersebut.

Baca  Presiden Jokowi Ungkap 22 Negara Setop Ekspor Pangan

Menurut Endro, langkah proklamasi tersebut diharapkan dapat menghapus keraguan tersebut, dengan menyatakan secara tegas komitmen pemerintah terhadap pemindahan ibu kota.

“Dunia investasi menanti kepastian dari kita. Jika kita serius, maka deklarasikan saja segera, seperti layaknya proklamasi,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Lebih lanjut, Endro juga menyoroti pentingnya aktivitas ekonomi di IKN untuk memastikan kota tersebut menjadi pusat pertumbuhan baru.

Baca  Resmi, Top Skor Liga 1 2022-2023 Matheus Pato Hengkang dari Borneo FC

Dia mengibaratkan, tanpa adanya kegiatan bisnis, IKN hanya akan menjadi kota sepi. Untuk itu, dia menyarankan agar Otorita IKN aktif berdialog dengan Presiden Joko Widodo untuk segera menetapkan IKN sebagai ibu kota negara secara resmi, sehingga membuka lebar pintu bagi investor.

“Ada gula ada semut, jadi penyelesaiannya itu bagaimana gula-nya dipindah. Tetapi kalau gula-nya numpuk di IKN juga sama, akan menjadi beban berat,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Endro juga menyampaikan bahwa DPR telah menyiapkan landasan hukum berupa Undang-Undang tentang IKN. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi investor, sekaligus memastikan bahwa pembangunan IKN tidak akan memberatkan keuangan negara.

Baca  Hakim MK Soroti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU: Harusnya Dibuang Jika Melanggar Lagi

“Kami ingin kejelasan status IKN segera terwujud, untuk kemajuan bangsa,” tutup Endro. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button