Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Partai Golkar, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan kekhawatirannya atas masih maraknya iklan rokok yang tersebar luas di Kaltim. Meski sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok, ia menilai implementasi aturan ini masih jauh dari harapan.
“Iklan rokok masih terlihat di mana-mana, bahkan di lokasi yang sebenarnya tidak sesuai dengan peraturan. Selain itu, perilaku merokok di tempat umum juga belum terkontrol,” ujar Andi saat ditemui di Samarinda.
Ia menegaskan bahwa keberadaan iklan rokok, baik secara langsung maupun tidak langsung, menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya jumlah perokok, terutama di kalangan generasi muda. Padahal, kawasan tanpa asap rokok seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil, dari paparan bahaya asap rokok.
“Peraturan sudah ada, tapi pelaksanaannya belum maksimal. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengawasi dan memastikan aturan ini dijalankan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Andi berencana untuk memaksimalkan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di berbagai wilayah Kaltim. Ia berharap dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, baik pelaku usaha maupun warga, dampak buruk dari rokok dapat diminimalisir.
“Saya juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih tegas menertibkan iklan rokok yang melanggar aturan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga komitmen kita untuk melindungi kesehatan masyarakat,” tambah Andi.
Andi, yang sudah berhenti merokok sejak 2016, mengaku akan terus memperjuangkan penerapan kawasan tanpa asap rokok yang lebih efektif. Menurutnya, langkah ini penting untuk mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan kondusif bagi masyarakat Kaltim.
“Saya ingin generasi muda Kaltim bisa tumbuh tanpa pengaruh buruk dari rokok. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kesehatan mereka,” pungkasnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.